Semarang, UP Radio – Masyarakat dan pengusaha harus selalu taat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Program reformasi perpajakan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) kini tengah dilaksanakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) oleh dirjen pajak.
“Bapak ibu, UU ini nggak susah. Gampang tinggal dilakukan. Maka jangan takut,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam sambutannya di acara acara Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan di Ballroom Hotel Tentrem, Kamis (10/3).
Ganjar mengatakan, sosialisasi UU HPP menjadi penting karena masyarakat mesti tahu bahwa pemerintah juga memberikan insentif perpajakan. Yakni PPS atau Tax Amnesty jilid dua.
Program ini sebelumnya dikenal dengan tax amnesty dan sekarang berubah nama menjadi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) sehinggabagi yang belum mengikuti bisa segara melaporkan untuk membangun kesadaran untuk membayar pajak.
Ganjar juga meyakinkan masyarakat untuk bisa mengakses langsung ke kantor pajak jika tidak paham. Menurutnya, kantor pajak saat ini pelayanannya sangat baik.
“Kita harapkan nanti bayar pajak optimal, terus kemudian pembangunannya cepat, bisa dicover dari apbn pendapatan pajak,” katanya.
Apalagi dalam paparan Menkeu Sri Mulyani, lanjut Ganjar, diungkap bahwa di tengah pandemi yang membuat perekonomian sulit justru pendapatan pajak naik 100%.
“Sehingga kita harapkan masyarakat, kalau saya sering mendengarkan mereka, ojo wedi soal ini. Tanya saja secara terbuka. Itu sebenarnya beberapa terobosan yang hari ini penting dan masyarakat harus tahu,” tandas Ganjar.
Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam acara itu mengatakan, hingga Kamis (10/3) siang, tercatat lebih dari 20ribu wajib pajak yang ikut serta pada Program Pengungkapan Sukarela dengan nilai hampir Rp 3Trilyun.
Suryo juga berterimakasih kepada Ganjar, yang telah melakukan pelaporan pajak. Suryo berharap dengan contoh dari pimpinan, akan diikuti oleh seluruh komponen di bawahnya.
“Harapannya dengan testimoni yang dilakukan para pimpinan, SPT disampaikan pembayaran ditunaikan dan ini betul-betul menjadi tulang punggung dan saka gurunya pembiayaan pembangunan berkelanjutan. Selain itu, harapannya UU ini dapat terimplementasikan dan termanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk Indonesia yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mengatakan UU HPP untuk membangun pondasi perpajakan di Indonesia yng lebih kuat. Karena tidak ada negara yang mampu membangun, makmur dn kuat tanpa perpajakan. (shs)