Semarang, UP Radio – 22.670 kotak suara Pemilu 2019 saat ini mulai dirakit oleh petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang.
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom menuturkan, perakitan kotak suara sudah dilakukan sejak Senin (11/2/2019) lalu dan rencananya akan selesai pada awal Maret 2019.
“Biasanya perakitan kotak suara butuh sekitar 21 hingga 25 hari. Hanya saja kami menargetkan selama 30 hari,” terang Nanda, sapaan akrab Ketua KPU Kota Semarang ketika meninjau gudang KPU (12/2).
Menurutnya, merangkai kotak suara membutuhkan waktu, ketelitian, dan kecermatan. Sehingga, target 30 hari tersebut dapat meminimalisir kesalahan para pekerja dalam merakit kotak suara. Sebab, jika terdapat kesalahan perakitan, ini tidak bisa dikembalikan lagi.
“Misalnya menempel stiker di kotak suara. Sekali ada kesalahan tidak bisa dikembalikan lagi,” imbuhnya.
Hingga saat ini, sekitar 1.300 kotak suara telah terangkai. Pihak KPU Kota Semarang mengerahkan 20 pekerja guna menyelesaikan perakitan kotak suara hingga awal Maret 2019 dan dijaga ketat oleh pihak Polrestabes Semarang.
Terkait gudang penyimpanan kotak suara, lanjut Nanda, KPU Kota Semarang menyiapkan tiga gudang yakni dua gudang di Kompleks Pergudangan Diamond Semarang Utara dan satu gudang di daerah Pudakpayung.
“Ketersediaan tiga gudang insyaallah cukup. Kami lihat kapasitas gudang yang ada di kompleks diamond ini. Jika nanti tidak muat kami langsung oper ke Pudakpayung,” terangnya.
Ditambahkan dia, KPU Kota Semarang percaya penyedia lahan di kompleks pergudangan diamond ini sudah melakukan analisa lebih awal terkait kondisi wilayah. Sehingga, pihaknya yakin tempat penyimpanan kotak suara tersebut jauh dari banjir.
“Saat curah hujan tinggi kemarin, air tidak masuk. Bahkan, masuk jalan pun tidak. Terkait kebocoran kami terus melakukan pemeriksaan berkala,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nanda mengatakan, pendistribusian kotak suara akan dilakukan sekitar H-7 hingga H-3 pelaksanaan pemilu 2019. Pendistribusian akan dilakukan bersama dengan surat suara dan perlengkapan lainnya. Pihanya memprediksi surat suara akan tiba pada awal Maret 2019.
“Nanti setelah dilakukan lipat sortir dan dimasukan ke kotak baru akan didistribusikan dari KPU ke kecamatan, kemudian ke kelurahan dan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing,” jelasnya. (ksm)