69 Peserta Ikuti PPG Prajabatan Bersubsidi di UPGRIS

Semarang, UP Radio – Undang-Undang Guru dan Dosen menetapkan jika guru harus memiliki sertifikat pendidik sehingga pemerintah terus melakukan peningkatan kualitas Guru melalui program sertivikasi guru.

Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) menjadi salah satu Perguruan Tinggi penyelenggara PPG bersama dengan 45 perguruan tinggi lainya di seluruh Indonesia.

Ditahun 2018 ini Universitas PGRI telah menyelenggarakan pelaksanaan PPG yaitu PPG SM3T dan Prajabatan Bersubsidi Gelombang 1 dan 2, Bulan Agustus 2018 UPGRIS kembali menyelenggarakan Gel 3 PPG Prajabatan Bersubsidi.

Advertisement

Rektor Universitas PGRI Semarang Dr Muhdi SH MHum mengungkapkan angka kebutuhan guru telah ditetapkan pemerintah sebanyak 100 ribu guru setiap tahunnya untuk mengejar kekurangan guru secara nasional.

“Kebutuhan guru secara nasional sebanyak 100 ribu, sementara guru yang memiliki standar kompetensi atau lulus PPG sekitar 20 ribu. Artinya masih banyak kebutuhan guru di Indonesia, tetapi yang memiliki syarat baru 20 persennya. Untuk itulah, secara massif program PPG ini akan terus dilaksanakan,”  tegas Muhdi.

Program PPG Prajabatan bersubsidi ini diikuti sebanyak 69 peserta yang terbagi dalam 3 program studi yakni 25 orang dari Pendidikan Guru SD,  23 orang Pendidikan Bahasa Inggris dan 21 peserta lainnya dari  Pendidikan Matematika.

Menurut Muhdi meski pemerintah terus meningkatkan jumlah guru bersertivikasi namun pemerinta tetap menerapkan standar kualitas dalam mendapatkan guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

“Setiap peserta harus bisa belajar maksimal untuk mendapatkan hasil optimal karena setiap peserta telah melewati proses seleksi yang sangat ketat dengan materi yang padat,” tambahnya.

Dari 69 Peserta PPG kali ini, bukan hanya diikuti oleh sarjana kependidikan tetapi juga terdapat 3 orang sarjana non kependidikan. Sehingga ketiga orang peserta diharapkan dapat memanfaatkan waktu untuk mengoptimalkan kemampuan mereka sebelum terjun sebagai pendidik. (shs)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement