Siswa Baru Tidak Wajib Beli Seragam di Sekolah

Semarang, UP Radio – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi secara tegas meminta untuk peserta didik di wilayah yang dipimpinnya tak diwajibkan untuk membeli seragam di sekolah.

Dirinya menyebut bahwa sekolah di wilayah ibu kota Jawa Tengah harus memiliki semangat bersama untuk memfasilitasi semua golongan peserta didik, baik yang mampu maupun tidak mampu. Hal itu ditegaskannya di sela – sela kegiatan menyambangi siswa – siswi SD di Srondol Kulon, Selasa (26/7).

Hendi, biasa akrab disapa Wali Kota Semarang tersebut, bahkan mengaku telah mendapatkan informasi terkait sekolah – sekolah yang mewajibkan pembelian seragam di sekolah yang bersangkutan.

Untuk itulah dia merasa harus menyampaikan himbauan tegas untuk meminimalisir adanya orang tua siswa atau peserta didik yang terbebani. “Ya nggak usah wajib lah, sekarang kalau nggak mampu bagaimana? yang terpenting adalah prestasi,” ujarnya.

Wali Kota Semarang itu pun mengingatkan bahwa sekolah di Kota Semarang harus memberi perhatian khusus bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi kurang mampu.

“Saya sudah sering sampaikan bahwa sekolah itu sebenarnya harus memberikan prioritas kepada adik-adik kita yang kurang mampu. Jadi jangan sampai memaksa (membeli seragam di sekolah),” tegas Hendi.

Lebih lanjut, menurut Hendi persoalan seragam janganlah dipandang sebagai sebuah keharusan dalam menempuh pendidikan. Dirinya pun memiliki penilaian bahwa seragam bukanlah sebuah acuan dalam menentukan prestasi siswa.

“Jadi diatur saja bagaimana baiknya, tidak usah memaksa, yang penting semuanya happy. Sekolahnya punya performance bagus, peserta didik juga tidak terasa terbebani,” pungkasnya.

Di sisi lain, Hendi bahkan mendorong agar sekolah mampu memiliki kepedulian yang tinggi terkait persoalan seragam. Kepedulian itu dicontohkannya dengan memberikan bantuan seragam bagi peserta didik yang tidak mampu. “Yang lebih baik lagi kalau kemudian sekolahnya mencarikan bantuan. Supaya anak-anak yang kurang mampu juga bisa punya seragam seperti teman-teman yang lain,” himbaunya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang, Muhammad Ahsan turut menekankan bahwa layanan pembelian seragam di sekolah tidak boleh bersifat memaksa. Sehingga dia pun meminta untuk pihak yang merasa keberatan segera melaporkan ke Dinas Pendidikan Kota Semarang.

“Betul, layanan seragam di sekolah sifatnya sukarela, tidak boleh mewajibkan. Jika ada sekolah yang mewajibkan mohon kami diinformasikan, agar segera dapat kami ingatkan,” tuturnya. (ksm)