Dewan: Perlu Evaluasi Layanan Operasional Trans Semarang

Semarang, UP Radio – DPRD Kota Semarang melakukan evaluasi kinerja Dinas Perhubungan, manajemen Trans Semarang, dan operator pasca terjadinya dua kali kecelakaan dalam sepekan.

Dalam sepekan, dua kecelakaan armada bus Trans Semarang dan feeder tersebut hingga menyebabkan dua korban jiwa.

Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, H.M Rukiyanto, menjelaskan jika dari hasil pertemuan dengan Dinas Perhubungan, Trans Semarang, Operator tentang standar operasional serta mekanisme bus.

[the_ad id="40097"]
Advertisement

“Kita sepakat untuk melakukan perbaikan dari dan penguatan dari sisi pelayanan. Salah satunya adalah SOP Pengemudi,” katanya usai audiensi.

Ruki sapaannya menjelaskan, dari sisi SOP pengemudi, sebenarnya pihak Trans Semarang, menerapkan sistem dua hari kerja satu hari libur. Selain itu juga pendapatan gaji dan jasa sudah diberikan oleh pihak management.

“Dari sisi gaji sudah bagus, intinya kesejahteraan sudah. Misal kalau ada pengemudi yang sakit, sebenarnya bisa manajemen koordinasikan,” bebernya.

Ia menyarankan ke manajemen jika ada pengemudi yang kurang sehat, ataupun mengantuk, agar tidak masuk kerja.

Pihaknya meminta, harus ada driver cadangan agar tidak terjadi kecelakaan seperti di Taman Unyil dan di Bundaran Klipang.

“Misal kalau sakit ya harus ada sopir cadangan, karena kecelakaan kemarin kan murni kesalahan pengemudi. Kalau penambahan nggak perlu lah,” jelas dia.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Kusnandir menambahkan salah satu sorotan oleh DPRD adalah terkait masalah Manggeng transportasi, serta pembinaan sopir ataupun driver.

“Masukan dari dewan ini kita akan evaluasi, bermain dengan peningkatan kinerja oleh awak kami,” bebernya.

Pihaknya mengaku akan melakukan evaluasi , pengawas serta pengetatan terhadap, operator agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Nanti operator akan kita perketat, karena driver sebenarnya tanggungjawab dari operator,” tambah dia.

Kepala BLU Trans Semarang, Haris Setyo Yunanto menjelaskan, Trans Semarang sebenarnya memiliki SOP layanan, didalamnya salah satunya adalah pengaturan jam istirahat driver. Kecelakaan yang terjadi, menurutnya karena driver lalai, sehingga diberikan sanksi putus kontrak, serta pemotongan BOK bagi operator.

“Dari catatan kami, Sopir ini ada jeda istirahat sambil menunggu angkatan atau bus berjalan lagi, sekitar 30 menit,” katanya.

Dari sisi kesejahteraan,lanjut dia, supir menerima akumulasi gaji sekitar Rp 5 juta per bulan. Sebelumnya saat penerimaan driver pun sudah dilakukan tes psikologis.

“Kasus kemarin sudah human error, Trans Semarang sudah menerapkan pembatasan kecepatan 50 km/jam, melebihi itu ada sanksi juga berdampak pada operator,” pungkasnya.(ksm)

[the_ad id="40099"]
Advertisement