62 Lembaga Terima Hibah Kesejahteraan Sosial

Ungaran, UP Radio – Sebanyak 62 lembaga dan organisasi kemasyarakatan di bidang kesejahteraan sosial menerima bantuan hibah dari Pemerintah Kabupaten Semarang. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada perwakilan penerima, di Aula Kantor Dispertanikap di Ungaran, Kamis (11/9/2025) siang.

Bupati menyampaikan, penghargaan diberikan kepada para perwakilan lembaga dan ormas yang mendukung program kesejahteraan sosial yang dilaksanakan Pemkab Semarang.

“Bantuan ini semoga dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan organisasi dan anak-anak, yang dalam pengasuhan maupun penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya,” ujarnya.

[the_ad id="40097"]
Advertisement

Pada kesempatan itu, bupati mengimbau para pengelola panti asuhan, untuk benar-benar memperhatikan kesejahteraan para anak asuh.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah menyampaikan, total dana hibah kesejahteraan sosial tahap I ini sebesar Rp490 juta. Hibah diberikan kepada 44 lembaga kesejahteraan sosial atau panti, 15 organisasi Karang Taruna kecamatan, persatuan penyandang disabilitas indonesia (PPDI) Kabupaten Semarang, Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS), dan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3).

“Bantuan hibah sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial,” terangnya.

Penerima hibah, Suharno mengaku senang mendapat bantuan ini. Pengelola Lembaga Kesejahteraan Sosial Al Muhibbin Bergas ini akan menggunakan dana hibah, untuk keperluan 15 anak asuhnya.

“Baru pertama kali mendapat bantuan. Dana untuk biaya sekolah dan operasional panti,” katanya. (hms)

[the_ad id="40099"]
Advertisement