Semarang, UP Radio – Jawa Tengah berhasil menjaga kinerja fiskal di tengah dinamika ekonomi nasional yang terus berkembang. Hingga akhir Agustus 2025, pelaksanaan APBN di provinsi ini menunjukkan arah yang positif dengan pendapatan dan belanja yang terkelola secara seimbang.
Dalam konfrensi Alco yang digelar Direktorat Jendral Keuangan disebutkan Kondisi tersebut turut menopang pertumbuhan ekonomi daerah, menjaga stabilitas harga, serta memperkuat peran APBN sebagai instrumen utama dalam melindungi masyarakat dan mendukung pembangunan di Jawa Tengah.
Dalam siaran pers juga disebut, perkembangan Perekonomian Regional Dari sisi perekonomian, Jawa Tengah mencatat pertumbuhan ekonomi 5,28% (yoy) pada Triwulan II 2025, lebih tinggi dari nasional (5,12%). Secara triwulanan (qtq), pertumbuhan Jawa Tengah sebesar 1,87% dan menjadi yang tertinggi di antara provinsi di Pulau Jawa.
Dengan kontribusi sebesar 14,43% terhadap perekonomian Pulau Jawa, Jawa Tengah menempati posisi keempat terbesar.
Tingkat inflasi Agustus 2025 juga terkendali di level 2,48% (yoy), dengan inflasi tertinggi tercatat di Kabupaten Rembang (2,82%) dan terendah di Kota Surakarta (2,09%).
Indikator kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah juga menunjukkan perbaikan dibanding periode sebelumnya.
Tingkat kemiskinan pada Maret 2025 turun menjadi 9,48% dari 9,58% pada September 2024, dengan jumlah penduduk miskin 3,37 juta jiwa atau berkurang 29,65 ribu orang.
Ketimpangan pendapatan turut membaik dengan rasio gini sebesar 0,359, menurun dari 0,364 pada September 2024. Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka Februari 2025 tercatat 4,33%, turun dibandingkan Februari 2024 (4,39%) dan lebih baik dari nasional (4,76%).
Selain itu, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada Agustus 2025 berada di angka 108,5, yang menandakan optimisme masyarakat tetap terjaga.
Indikator sektoral juga mendukung seperti Nilai Tukar Petani (NTP) pada Agustus 2025 tercatat 116,35, naik dari Juli 2025 (115,59), terutama ditopang subsektor hortikultura dan tanaman pangan. Sementara itu, Nilai Tukar Nelayan (NTN) turut mengalami peningkatan menjadi 99,79 dari 98,92 pada Juli 2025.
Capaian positif kesejahteraan ini tidak lepas dari peran APBN sebagai instrumen fiskal utama, melalui belanja negara dan Transfer ke Daerah yang memperkuat ketahanan ekonomi serta mendukung program perlindungan sosial, infrastruktur, dan sektor produktif masyarakat Jawa Tengah.
Sementara Kepala Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jawa Tengah I Nurbaeti Munawaroh menyebut Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Jawa Tengah hingga 31 Agustus 2025 menunjukkan capaian positif dengan realisasi pendapatan negara mencapai Rp71,73 triliun atau 55,31% dari target Rp129,69 triliun.
“Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan sebesar Rp29,37 triliun (50,20%), penerimaan bea dan cukai Rp36,97 triliun (56,63%), serta PNBP Rp5,38 triliun (91,46%),” katanya.
Di sisi belanja, realisasi belanja negara mencapai Rp67,30 triliun atau 62,17% dari pagu Rp108,26 triliun. Belanja Kementerian/Lembaga terealisasi Rp19,57 triliun (51,77%), sedangkan penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) Rp47,73 triliun (67,74%). Secara keseluruhan, APBN Jawa Tengah mengalami surplus Rp4,43 triliun.
Untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), realisasi pendapatan daerah mencapai Rp73,43 triliun (64,75%) yang didalamnya termasuk Pendapatan TKD sebesar Rp47,73 triliun yang menyumbang 64,99% terhadap Pendapatan Daerah.
Hal ini menunjukkan bahwa APBN melalui Transfer ke Daerah (TKD) memegang peran penting dalam menopang lebih dari separuh pendapatan daerah Jawa Tengah, sehingga sinergi fiskal pusat dan daerah menjadi kunci dalam menjaga kesinambungan pembangunan.
Sementara itu, belanja daerah sebesar Rp59,10 triliun (51,13%) menghasilkan APBD Jawa Tengah mencatatkan surplus Rp14,33 triliun.
Surplus fiskal ini memperkuat kapasitas pembiayaan pembangunan di Jawa Tengah, mendorong percepatan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta menjaga kesinambungan program prioritas daerah agar manfaat APBN dan APBD semakin nyata dirasakan masyarakat. (shs)
