Retribusi Parkir Kota Semarang Baru Terealisasi 17 Persen, Dishub Akui Masih Ada Kebocoran

Semarang, UP Radio – Pendapatan retribusi parkir di Kota Semarang masih jauh dari target. Hingga awal November 2025, realisasi penerimaan baru mencapai sekitar 17 persen dari target Rp25 miliar yang ditetapkan pemerintah kota.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Danang Kurniawan, mengakui capaian tersebut masih rendah.

Ia menyebut pihaknya tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mengejar ketertinggalan, terutama dengan memperkuat sistem pengelolaan parkir berbasis elektronik.

[the_ad id="40097"]
Advertisement

“Capaian kita baru sekitar 17 persen dari total target Rp25 miliar. Kami sedang menyiapkan sistem baru agar pengelolaan parkir bisa lebih efisien dan transparan,” kata Danang.

Menurutnya, salah satu solusi yang akan segera diterapkan adalah memperluas penggunaan sistem parkir elektronik di berbagai zona. Pihaknya juga akan menjajaki kerja sama dengan sejumlah pihak swasta untuk mempercepat implementasinya.

“Kita akan masifkan pengelolaan parkir elektronik mulai dari zona-zona tertentu. Dengan sistem ini, transaksi bisa tercatat otomatis dan mengurangi potensi kebocoran,” jelasnya.

Namun, Danang tidak menampik bahwa pelaksanaan parkir elektronik masih menghadapi kendala di lapangan. Sejumlah juru parkir (jukir) masih melakukan transaksi secara tunai meski area tersebut sudah menerapkan sistem non-tunai.

“Kebocoran masih terjadi. Sebenarnya sistemnya sudah non-tunai, tapi jika jukir tidak diawasi, mereka kadang masih menerima uang cash dari pengguna parkir. Ini yang membuat potensi pendapatan tidak maksimal,” ungkapnya.

Untuk mengatasi hal itu, Dishub berencana memperketat pengawasan serta menegakkan disiplin penggunaan sistem digital. Selain itu, tarif parkir juga akan disesuaikan dengan tingkat kepadatan lalu lintas di zona tertentu agar lebih proporsional.

“Pengawasan akan terus kita tingkatkan. Harapannya, retribusi parkir bisa mencapai target dan memberi kontribusi optimal bagi pendapatan daerah,” tambahnya.

Dishub Kota Semarang menilai sektor parkir masih menjadi potensi besar bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui sistem digital dan pengawasan ketat, kebocoran dapat ditekan, sementara masyarakat tetap mendapat pelayanan parkir yang tertib dan nyaman. (ksm)

[the_ad id="40099"]
Advertisement