Semarang, UP Radio – Upaya menghadirkan pendidikan yang inklusif di Kota Semarang kembali mengemuka. Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dhani, mendorong agar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren secara tegas mengakomodasi kebutuhan santri penyandang disabilitas.
Menurut Ali, pesantren memiliki peran besar dalam pembentukan karakter generasi muda. Sehingga setiap santri, termasuk yang memiliki kebutuhan khusus, harus mendapatkan akses belajar dan tinggal yang layak.
“Pesantren bukan hanya tempat menuntut ilmu agama, tetapi juga ruang pembentukan karakter dan peradaban. Keberpihakan terhadap santri disabilitas adalah kebutuhan yang mendesak,” ujar Ali.
Ali menilai, penyediaan fasilitas fisik yang ramah disabilitas, pendampingan khusus, dan kebijakan teknis yang melarang diskriminasi menjadi fondasi penting untuk mewujudkan lingkungan pesantren yang lebih inklusif.
Dalam Raperda yang sedang dibahas, beberapa ketentuan mengenai media pembelajaran, alat bantu, hingga layanan psikoedukasi bagi santri disabilitas sudah masuk. Namun menurutnya masih perlu diperkuat agar implementasinya maksimal.
Ia menambahkan, prinsip inklusivitas sejalan dengan ajaran Islam yang menjunjung tinggi kesetaraan dan penghargaan terhadap martabat manusia.
Karena itu, ia menilai pesantren sangat tepat menjadi pelopor pendidikan yang memberikan ruang bagi semua santri tanpa kecuali.
Ali berharap pemerintah daerah, organisasi pesantren, dan berbagai pemangku kepentingan dapat bersinergi mewujudkan Perda yang responsif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas.
“Inilah saatnya pesantren menjadi pelopor inklusi. Tidak hanya mengikuti arus, tetapi menjadi teladan bagi lembaga pendidikan lainnya,” tegasnya. (ksm)
