Redam Inflasi Pangan, Jateng Gencarkan Operasi Pasar Cabai Desember Ini

Semarang, UP Radio – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus mengintensifkan operasi pasar cabai di berbagai daerah untuk menekan lonjakan harga yang terjadi sejak dua bulan terakhir. Jawa Tengah tercatat mengalami inflasi 0,19% (mtm) pada November 2025 dengan tekanan terbesar dari kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau. Komoditas cabai rawit menjadi penyumbang utama setelah naik 7,13% (mtm) pada November dan kembali melonjak 98,61% pada Desember.

Operasi pasar cabai perdana pada 10 Desember 2025 digelar di Pasar Legi Surakarta dan Pasar Karangayu Semarang. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran TPID Jateng, termasuk Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Ketahanan Pangan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, BUMD PT JTAB Pangan, serta champion lokal “Petarung Sejati”. Cabai dijual seharga Rp 65.000/kg, lebih rendah dari harga pasar untuk menjaga daya beli masyarakat dan mengerem tekanan inflasi pangan.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares, menyebut operasi pasar dilakukan sebagai respons atas kenaikan harga cabai akibat terganggunya rantai pasok karena bencana di beberapa daerah.

[the_ad id="40097"]
Advertisement

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama champion lokal Petarung Sejati yang telah menandatangani kesepakatan penyediaan stok cabai sebesar 18% dari produksi untuk stabilisasi pasokan pada Oktober–Desember 2025,” ungkapnya.

Pemprov Jateng sebelumnya juga telah menjalin MoU dengan PT JTAB Pangan dalam rangka memperkuat cadangan pangan strategis dan pengendalian harga komoditas.

Deputy Direktur KPw Bank Indonesia Jawa Tengah, Wahyu Dewanti, menambahkan bahwa selain operasi pasar, Gerakan Pangan Murah (GPM) juga terus digencarkan dengan menyediakan cabai sesuai Harga Acuan Pembelian (HAP) guna mencegah lonjakan lebih lanjut.

TPID Jateng memperkuat koordinasi lintas instansi melalui berbagai langkah strategis, antara lain:

  1. Intervensi sarpras budidaya dan dukungan peningkatan produktivitas oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan serta Bank Indonesia (18% dari luas tanam Petarung Sejati pada periode off-season).
  2. Subsidi harga oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jateng.
  3. PT JTAB Pangan sebagai off taker.
  4. Petarung Sejati sebagai pelaksana.

Stabilisasi pasokan juga diperkuat melalui pengembangan kawasan cabai seluas 300 hektare pada 2025 di 15 kabupaten/kota, termasuk Banjarnegara, Batang, Blora, Boyolali, Cilacap, Grobogan, Klaten, Magelang, Purbalingga, Purworejo, Rembang, Semarang, Temanggung, Wonogiri, dan Wonosobo. Penanaman dilakukan Juni–Juli agar panen tersedia pada periode Oktober–Desember.

TPID Jateng menegaskan bahwa rangkaian upaya ini ditujukan untuk memastikan ketersediaan cabai tetap terjaga, harga kembali stabil, serta kesejahteraan petani dan konsumen terlindungi. (shs)

[the_ad id="40099"]
Advertisement