Semarang, UP Radio – PLN melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) se-Provinsi Jawa Tengah. Langkah tersebut guna mempercepat pengamanan aset yang dimiliki oleh PLN.
Penandatanganan tersebut dilakukan dalam rangkaian acara Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Aset PLN dan Pemerintah Daerah di Wilayah Jawa Tengah bertempat di PO Hotel, Semarang, dengan PLN UID Jawa Tengah & D.I. Yogyakarta Sebagai Koordinator acara dan tuan rumah.
Turut hadir pada kesempatan ini Wakil Menteri ATR/BPN, Surya Tjandra, Pimpinan KPK, Nawawi Pomolango, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Priyanto, Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jendral Ahmad Lutfi, dan jajaran Forkompimda Jawa Tengah lainnya.
Direktur Regional Jawa Madura Bali PLN, Haryanto WS menyampaikan bahwa kerja sama tersebut adalah bentuk komitmen untuk mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset tanah dan properti yang dimiliki oleh PLN, demi masa depan penyediaan tenaga listrik bagi seluruh rakyat Indonesia.
Selain itu juga dilaksanakan penyerahan sertifikat dan berkas dokumen sertifikasi kepada 3 Unit Induk PLN di wilayah Jawa Tengah, yaitu PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Tengah & D.I. Yogyakarta, PLN Unit Induk Transmisi (UIT) Jawa Bagian Tengah, dan PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Jawa Bagian Tengah II.
“Sampai dengan akhir tahun 2019, PLN memiliki 92.213 persil tanah yang terdiri dari 28.282 persil tanah (30,67%) sudah bersertifikat dan 63.931 persil tanah (69,33%) belum bersertifikat,” terang Haryanto.
Lebih lanjut ia mengatakan dalam tahun 2020, PLN merencanakan program sertifikasi tanah dengan target sejumlah 40.878 persil sertifikasi baru sehingga pada akhir tahun 2020 aset bersertifikat mencapai 75%.
Di Jawa Tengah sendiri, Pemerintah Daerah telah berhasil menerbitkan kurang lebih 609 sertifikat baru selama tahun 2020. Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi antara PLN dengan KPK, Kanwil BPN Jawa Tengah, dan Pemerintah Daerah.
“Pada kesempatan ini, secara simbolis diserahkan sebanyak 1340 dokumen pendukung sertifikasi persil tanah lainnya untuk dapat diproses lebih lanjut. Ini adalah bagian dari 2161 persil tanah PLN di Provinsi Jawa Tengah yang pada akhir tahun 2019 belum bersertifikat,” ujarnya.
Acara kali ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara Direktur Utama PLN dengan Menteri ATR/BPN pada tanggal 12 November 2019 dan penandatanganan PKS antara General Manager Unit Induk PLN se-Indonesia dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2019 lalu.
“Kami mengapresiasi semua dukungan yang telah diberikan oleh jajaran KPK-RI dan Kementerian ATR/BPN RI yang telah diwujudkan dalam bentuk Rapat Koordinasi Sertifikasi Tanah dan Pembenahan Aset PLN, semoga kerjasama yang kita bangun bersama ini mendapat ridho dari Allah SWT,” tutup Haryanto. (shs)