Antisipasi Dampak PHK Massal, Dewan Minta Pemkot Semarang Percepat Penanganan Ekonomi dan Sosial

Semarang, UP Radio – Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Mualim menanggapi buntut kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 1.169 karyawan Bitratex Industrie Semarang, anak usaha PT Sritex yang tutup karena pailit dan PT Sinar Pantjda Jaja sebanyak 40 karyawan pada Februari 2025.

Dewan menyayangkan kasus PHK ini dan ikut prihatin dengan kondisi banyaknya PHK terhadap karyawan di kota Semarang yang juga terjadi mendekati momen Lebaran. Ia menekankan perlunya penanganan serius terhadap dampak ekonomi dan sosial yang timbul.

Pihaknya mengimbau Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang untuk memastikan bahwa para pekerja yang terdampak mendapatkan hak-hak mereka. Seperti pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Advertisement

“Kami meminta Pemkot Semarang, melalui Dinas Tenaga Kerja, untuk segera mengadakan solusi bagi ribuan karyawan yang kehilangan pekerjaan. Dinas perlu memanggil pengusaha di Semarang untuk menawarkan lowongan baru yang sesuai dengan keterampilan para karyawan ini,” ujar Mualim.

Jika karyawan tersebut belum memiliki keterampilan yang mereka butuhkan, ia menyarankan untuk menjalani pelatihan di Disnaker atau Balai Latihan Kerja (BLK). Mereka di dorong juga untuk membuka peluang wirausaha seperti bakery, bengkel, dan desain grafis, untuk menghadapi tantangan baru.

“Oleh karena itu, Pemkot perlu mengalokasikan anggaran dari APBD untuk program pelatihan dan pencarian peluang kerja lainnya,” tambahnya.

Menurut Mualim, terdapat dua opsi bagi karyawan terdampak, yakni kembali bekerja di pabrik atau merintis usaha sendiri.

“Kami berharap pemerintah dapat mengarahkan dan membuka peluang kerja yang baru, terutama bagi yang masih dalam usia produktif,” tutur Mualim.

Lebih lanjut, Dewan juga mendorong pemerintah untuk memberikan bantuan stimulan dan program sembako murah untuk meringankan beban para keluarga yang terimbas PHK secara ekonomi dan sosial.

Untuk solusi jangka pendek, dewan meminta upaya pendataan karyawan yang terkena PHK dan tingkat pengangguran saat ini. “Program harus sesuai dengan kebutuhan mereka untuk bangkit kembali dan meningkatkan kesejahteraan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang, Sutrisno, menyatakan bahwa kasus pailit di Sritek menyebabkan kehilangan pekerjaan bagi 1.169 karyawan. Total kasus PHK dari Januari hingga 4 Maret 2025 mencapai 1.209 karyawan, dengan mayoritas dari Bitratex Industries.

Selain itu, PT Sinar Pantdja Jaja juga melakukan PHK kepada 40 karyawan akibat kebangkrutan atau ketidakmampuan untuk membayar utang.

“Selain karena pailit, PHK juga untuk efisiensi mencegah kerugian, reorganisasi, dan sejumlah pelanggaran,” ungkap Sutrisno. (ksm)

Advertisement