Semarang, UP Radio – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang mengaktifkan kembali jajaran pengawas Ad Hoc tingkat Kecamatan dan Kelurahan, setelah diberhentikan sementara akibat adanya pandemi Covid-19.
Menurut Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin, pengaktifan ini didasarkan pada Surat Edaran (SE) Bawaslu Nomor 0197/K.BAWASLU/TU.00.01/VI/2020 tentang Pengaktifan kembali Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.
“Pengaktifan kembali jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan Se-Kota Semarang dilakukan mulai tanggal 14 Juni 2020, sesuai dengan Surat Edaran dari Bawaslu,” ujarnya
“Kami juga telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait pengaktifan jajaran pengawas se-Kota Semarang untuk memulai bertugas kembali yang terdekat yakni pengawasan pelantikan PPS (Panitia Pemungutan Suara) secara serentak untuk 177 Kelurahan pada tanggal 15 Juni 2020,” tambahnya
Sementara Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman mengatakan pengawasan Pilkada 2020 sempat tertunda dan mulai bulan Juni ini kembali dilanjutkan tahapan kami berharap agar pengawas Ad Hoc selalu menjaga integritas dan segera memperbaharui pengetahuan soal regulasi dan aturan teknis lainnya.
“SK pengaktifan sudah diterbitkan setidaknya ada 369 personel terdiri dari Panwaslu Kecamatan berserta Sekretariat dan Panwaslu Kelurahan, maka pengawas sudah dapat bertugas kembali tanpa mengabaikan protokol kesehatan agar terhindar dari virus Covid-19 sebelumnya kami telah melakukan pemetaan internal termasuk kesiapan personel hasilnya seluruh pengawas ad-hoc tidak ada yang mengundurkan diri dan masih bersedia menjalankan kerja-kerja pengawasan ditengah Pandemi yang masih melanda ini,” ungkapnya
“Panwaslu Kecamatan Se – Kota Semarang juga sudah kami instruksikan agar aktifkan kembali media sosial lembaga kemudian membuat konten pengawasan atau info terkait pelaksanaan Pilkada 2020 yang dapat menjadi sarana sosialisasi bagi masyarakat secara luas, termasuk bila mana kegiatan nantinya akan memanfaatkan teknologi dalam jaringan maka kreasi dan inovasi menjadi tantangan yang harus dipersiapkan,” tegasnya. (ksm)