Semarang, UP Radio – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah menjalin kerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jateng, untuk meningkatkan pengamanan aset aset milik negara dan pengamanan berbagai moneter serta kegiatan perbankkan.
Kepala Kantor Perwakilan BI Jateng Soekowardojo mengatakan kerjasama antara BI dengan kepolisian, sebenarnya sudah disepakati di tingkat pusat antara gubernur BI dengan kapolri beberapa waktu lalu.
“Bank Indonesia Jawa Tengah, hanya menindaklanjuti kesepakatan tersebut bersama Polda Jawa Tengah di tingkat daerah untuk pengamanan aset termasuk juga dalam hal pengawalan dan pengamanan aset negara di Jateng,” ungkap Soekowardojo seusai acara penanda tanganan pedoman kerja pelaksanaan nota kesepahaman BI dan Polri di wilayah kerja KPwBI propinsi Jateng, Solo, Tegal, Purwokerto dan wilayah hukum Polda Jateng di Kantor BI Semarang (2/12).
Soekowardojo menambahkan kerja sama yang dilakukan antara lain adalah pengamanan gedung dan pengawalan pengangkutan uang antar-kantor BI di wilayah Jateng. Termasuk, BI dan Polri bekerja sama melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap seluruh badan usaha dalam kegiatan manajemen kas dan pengolahan uang.
“Dengan adanya kerjasama ini nanti kita bisa minta bantuan kepolisian secara langsung atau dalam keadaan tertentu saat membutuhkan pengawalan pengiriman uang, kita bisa langsung kontak komandan Brimob dan surat bisa menyusul kemudian,” katanya.
Selain itu, lanjut Soeko, dalam bidang penegakan hukum juga dilakukan upaya kerja sama yang melibatkan BI dan Polri.
“Sudah sejak dulu BI dan Kepolisian berkoordinasi dalam banyak kasus pengungkapan peredaran uang palsu,” tambahnya.
Sementara Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menambahkan, dalam hal pengamanan gedung dan pengawalan pengantaran uang antar-kantor BI menjadi tugas rutin dari Satuan Brimob Polda Jateng.
Pihaknya juga selalu siap sedia, jika Kantor Perwakilan BI Jateng membutuhkan pengawalan pengantaran uang mendadak.
“Polda Jawa Tengah bersama jajaran, sudah menjalankan kegiatan ini sebelum MoU ada. Jadi, tugas Polda Jawa Tengah adalah melakukan upaya preemtif dan preventif terkait dengan moneter di Jawa Tengah,” ujar kapolda.
Dengan adanya penandatangan pedoman kerja ini, kapolda berharap akan lebih banyak kegiatan yang dilakukan secara bersama dalam mengevaluasi kegiatan pengamanan dan pengawalan serta pencegahan tindak pidana moneter atau perbankan. (shs)