BI Hentikan Isi Ulang E-Money Online Shop Tak Berijin

Jakarta, UP Radio – Bank Indonesia (BI) menghentikan fasilitas isi ulang layanan uang elektronik milik  Bukalapak hingga Toko Pedia. Penghentian dilakukan karena uang elektronik tersebut belum memiliki izin dari BI sebagai regulator sistem pembayaran di Indonesia.Pada laman resmi Bukalapak, tertulis mulai tanggal 2 Oktober 2017, fitur top up (tambah saldo) BukaDompet akan dinonaktifkan karena Bukalapak akan menjalankan proses untuk mendapatkan lisensi e-money dari Bank Indonesia.”Dana yang ada di BukaDompet-mu masih bisa kamu gunakan untuk berbelanja dengan lebih praktis atau dicairkan,” tulis pengumuman tersebut, Senin (2/10/2017).

Nantinya setelah layanan isi ulang atau top up aktif kembali, akan ada beberapa penyesuaian, antara lain :

  • Saldo yang bisa disimpan pada BukaDompet adalah Rp 1 juta dan maksimal pemindahan saldo di dompet Rp 20 juta dalam satu bulan.
  • Kamu bisa menambah saldo BukaDompet hingga maksimal Rp 10 juta dengan melakukan proses Know Your Customer (KYC) terlebih dahulu. Jadi Bukalapak harus mengenali pelanggan atau pemilik akun BukaDompet.
  • KYC Online dilakukan dengan mengunggah foto diri dan foto identitas seperti kartu tanda penduduk (KTP) ke sistem Bukalapak.
  • Nantinya dana hasil penjualan dan refund tidak akan ditampung di BukaDompet, tetapi akan masuk ke fitur lain sebagai penampungan dana.

Mudah, bermanfaat, dan lebih aman. Ketika fitur top up aktif kembali, berarti BukaDompet telah mendapatkan lisensi e-money dari Bank Indonesia.Sebagai informasi, BukaDompet adalah sebuah layanan uang elektronik (E-money) yang dimiliki semua pengguna Bukalapak. Beberapa fungsi utamanya adalah sebagai metode pembayaran yang lebih praktis dan mempercepat proses refund (pengembalian dana). Kemudahan ini menjadikan BukaDompet sebagai salah satu metode pembayaran yang banyak digunakan oleh pengguna Bukalapak untuk berbagai keperluan. (DetikFinance/shs)

Advertisement

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement