BPJS Ketenagakerjaan Larang Pengurusan Lewat Calo

Semarang, UP Radio – BPJS Ketenagakerjaan semakin memudahkan pelayanan bagi setiap pekerja dalammengajukan setiap klaim secara mandiri tanpa melibatkan pihak jasa perantara (calo).

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY Irum Ismantara meminta kepada masyarakat, agar mewaspadai kemungkinan terjadinya penipuan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) menjelang Lebaran. Salah satunya, untuk tidakmenggunakan jasa perantara atau pihak ketiga.

“Semua proses pengajuan klaim dilakukan secara transparan tanpa perlubantuan orang lain,”jelas Irum.

Masyarakat diminta lebih waspada terhadap kemungkinan terjadinya penipuanmelalui jasa perantara, karena ketidaktahuan masyarakat dan kemungkinantersebut dapat terjadi, akibat desakan kebutuhan ekonomi yang tinggi menjelangLebaran.

Irum menyatakan, tawaran jasa pencairan dana JHT itu disinyalir muncul lewatsosial media. Seperti kejadian penipuan yang terjadi di Magelang dan Cilacap,yang telah ditangani aparat penegak hukum.

“Peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar berhati-hati dalam mencairkan dana JHT. Dimana menjelang hari raya, banyak peserta butuh dana dan mencairkan dana JHT. Kalaumereka menggunakan pihak ketiga, pasti akan dimintai biaya. Jangan sekali-kalimenggunakan pihak ketiga untuk pencairan JHT,” kata Irum.

Irum menambahkan, petugas akan menolak jika yang mengajukan adalah piihakketiga. Oleh karena itu, jika memang belum ada kebutuhan ekonomi mendesak, agardana JHT tidak diambil dulu karena bisa dilanjutkan pada saat kembali bekerja.(shs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *