Semarang, UP Radio – Tenaga medis yang meninggal akibat terpapar covid-19 akan mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng DIY, Suwilwan Rachmat, seusai memberikan bantuan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Selasa (2/6/2020), di komplek Kantor Gubernur Jateng Jalan Pahlawan Kota Semarang, mengatakan hal itu dikategorikan sebagai kecelakaan kerja sehingga tenaga medis berhak mendapatkan santunan.
Santunan akan diberikan kepada tenaga medis di rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dan untuk keperluan ini, Suwilwan mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Tak hanya tenaga medis, mereka yang menjadi suporting atau teladan penanganan covid-19 juga akan menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan apabila terjangkit covid-19. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyambut baik program itu. Ia berharap para tenaga medis yang meninggal akibat covid-19 di Jateng dapat terkover.
“Saya sangat mengapresiasi. Ada salah satu perawat kami di RSUP Kariadi Semarang yang meninggal akibat menangani covid-19. Semoga bisa tercover,” kata Ganjar.
Adanya santunan dari BPJS Ketenagakerjaan itu menurut Ganjar sangat membantu. Meskipun dia meyakini, berapapun nilai yang diberikan tidak akan sanggup menghapus kesedihan akibat kehilangan orang tercinta. “Kita tidak bisa menggantikan nyawa, namun sedikitnya bisa meringankan,” kata Ganjar.
Selain memberikan santunan bagi tenaga medis dan tenaga pendukung penanganan covid-19, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan bantuan ribuan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis dan para pekerja di Jawa Tengah. (hum)