BPN Bagikan Rp49 Miliar Uang Ganti Rugi Proyek Tol Jogja–Bawen di Magelang

Magelang, UP Radio – Proses pembangunan Tol Jogja–Bawen kembali mencatat kemajuan. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang pada Kamis (11/9) menyalurkan uang ganti rugi (UGR) kepada warga pemilik 51 bidang tanah yang terdampak proyek strategis nasional tersebut.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Jogja–Bawen, Muhammad Fajri Nukman, mengungkapkan total nilai UGR yang dibayarkan kali ini mencapai hampir Rp49 miliar. “Hari ini kita lakukan pembayaran terhadap 51 bidang tanah di enam desa, tiga kecamatan. Totalnya kurang lebih Rp49 miliar,” katanya di Kantor BPN Kabupaten Magelang.

Fajri menjelaskan, hingga saat ini progres pengadaan tanah tol secara keseluruhan sudah mencapai 64,35 persen. Rinciannya, seksi 1 hampir rampung dengan capaian 98,73 persen, disusul seksi 2 (92,96 persen), seksi 3 (81,37 persen), seksi 4 (52,06 persen), seksi 5 (13,3 persen), dan seksi 6 (96,14 persen).

[the_ad id="40097"]
Advertisement

Selain pembebasan tanah, rencana pembangunan exit tol Palbapang juga mulai bergerak. Fajri mengungkapkan desain jalan keluar menuju kawasan Borobudur itu sudah selesai dan saat ini memasuki tahap penyusunan dokumen perencanaan pengadaan tanah bersama BPN Magelang.

“Harapannya awal tahun depan sudah bisa kita ajukan penetapan lokasi (penlok) ke gubernur untuk exit Borobudur atau Palbapang,” jelasnya. Exit tol Palbapang akan ditempatkan di pertigaan Palbapang ke arah Kota Magelang, sekitar 800 meter dari pusat simpang.

Targetnya, seluruh pembebasan lahan untuk exit tol tersebut dapat tuntas tahun depan. “Karena hanya melibatkan dua desa, insyaallah lebih cepat selesai,” tambah Fajri.

Uang Ganti Rugi untuk Sekolah Anak

Di balik angka triliunan rupiah proyek tol, ada cerita kecil dari warga yang lahannya terdampak. Salah satunya Fatkhalil Hidayah, warga Desa Candiretno, Kecamatan Secang. Ia mengaku awalnya tak menyangka sawahnya bakal kena proyek tol.

“Awalnya dikabari tidak terdampak, tapi belakangan ada revisi jalur, jadi kena tiga sampai empat meter,” ujar ibu satu anak itu. Meski hanya sedikit, Fatkhalil menerima ganti rugi sebesar Rp9 juta.

Baginya, uang tersebut sangat berarti. “Yang penting bisa buat biaya sekolah anak,” katanya dengan senyum lega.

Dengan semakin masifnya proses ganti rugi lahan, proyek tol sepanjang 75,82 kilometer yang menghubungkan Jogja dan Bawen ini ditargetkan segera masuk tahap konstruksi di beberapa seksi, termasuk Banyurejo–Palbapang. “Kalau hanya exit, bidang tanahnya tak terlalu banyak, jadi masih bisa dikejar,” pungkas Fajri.

[the_ad id="40099"]
Advertisement