Semarang, UP Radio – DPRD Kota Semarang, mendesak Pemkot Semarang, untuk mengembalikan fungsi dari Pasar Dargo.
Pasalnya pasar tersebut selain sebagai tempat aktivitas perdagangan dan relokasi pedagang dari Barito Karya Mandiri, disekitar pasar ada tempat karaoke.
“Kita minta Pemkot mengembalikan Pasar Dargo ke fungsinya, idealnya tempat karaoke yang ada disana harus dihilangkan,” kata Anggota Komisi B DPRD Kota Semarang, Mararas Apuwara.
Dia menjelaskan, jika ada tempat karaoke dipastikan ada peredaran minuman keras (Miras), padahal selain pasar di sekitar Dargo juga ada perkampungan muslim. Untuk itu pihaknya meminta agar Pemkot Semarang, melakukan penegakan perda dan mengembalikan pasar sebagaimana mestinya.
“Adanya karaoke di tempat itu, membuat images pasar dsn wilayah setempat jadi jelek. Kami merekomendasikan Pemkot, untuk melakukan penegakan perda,” jelasnya.
Adanya tempat karaoke kata dia, juga membuat pembeli enggan datang ke Pasar Dargo, terutama di petang dan malam hari. Menurut informasi yang ada, ada puluhan tempat karaoke di Dargo dan mayoritas tidak memiliki izin.
“Suasananya berbeda, karena lebih mirip tempat hiburan,” keluh politikus Golkar ini.
Adapun inovasi yang dilakukan Pemkot untuk meramaikan Pasar Dargo sebenarnya sudah dilakukan dengan maksimal. Misalnya sempat dijadikan sentra akik, hingga relokasi pedagang Barito Karya Mandiri.
“Kalau memang tidak bisa ramai, bisa diubah lagi jadi pasar modern ataupun pusat kuliner,” bebernya.
Dewan sendiri memiliki beberapa opsi yang masih terus dilakukan kajian, misalnya dengan melakukan relokasi tempat karaoke yang ada di Pasar Dargo.
Tujuannya lanjut dia, agar Pasar Dargo bisa kembali berjaya dan masyarakat bisa nyaman bertransaksi di tempat tersebut.
“Bisa direlokasi, misalnya di Argorejo atau tempat lain, ini masih dilakukan kajian lebih lanjut,” pungkas dia.(ksm)