Dewan Desak Pemkot Semarang Siapkan Solusi Bagi PKL KIW Semarang

Semarang, UP Radio – DPRD Kota Semarang mendesak Pemerintah Kota memberikan solusi bagi para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Kawasan Industri Candi (KIW) Kecamatan Tugu Kota Semarang.

Pasalnya, sejak 17 Februari 2025, PKL yang biasa berjualan di dalam KIW tidak diperbolehkan masuk ke kawasan tanpa ada alasan dan sosialisasi.

Berkaitan dengan hal tersebut, para PKL mendatangi Balaikota dan melakukan audiensi dengan DPRD Kota Semarang untuk menyampaikan aspirasinya.

Advertisement

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Semarang, Syahrul Qirom mengatakan, keluhan dari para pedagang bagian dari aspirasi yang harus dicarikan solusi.

Pihaknya pun akan meminta Pemkot Semarang menyiapkan solusi. Di sisi lain, pihaknya juga ingin mendengar alasan dari KIW. 

“Ini kewajiban kami menyerap aspirasi masyarakat dan nanti kita akan carikan solusi bersama Bu Walikota. Kita akan panggil KIW juga. Yang penting bagaimana kedepannya mereka ingin bisa berjualan lagi,” kata Syahrul usai audiensi di Ruang Rapat Paripurna, Rabu, 5 Maret 2025.

Syahrul mengatakan, sesuai informasi dari PKL, mereka sudah belasan tahun berjualan di dalam KIW, namun tiba-tiba tidak diperbolehkan untuk kembali berjualan tanpa adanya sosialisasi.

“Ini kenapa tidak boleh? Apa pedagang melanggar atau membuat tempat kotor kita belum tahu. Kita harus ada dua sisi yang harus ditemukan. Kita tunggu Bu Wali nanti seperti apa,” jelasnya.

Dewan, lanjutnya, berharap masalah ini segera mendapat solusi. Apalagi momen Lebaran sudah didepan mata.

“Dewan pengennya secepatnya selesai karena ini momen mendekati Lebaran kasian pedagang yang sudah berjualan kan untungnya tidak banyak kami juga menangis melihat ini,” ungkapnya.

Syahrul menyebut, para PKL juga tertib membayar retribusi harian maupun bulanan saat berjualan di lokasi tersebut. Namun rupanya, KIW membuat foodcourt baru untuk para PKL.

Para PKL merasa kesulitan dari segi retribusi bulanan yang memberatkan hingga lokasi foodcourt yang jauh dari perusahaan sehingga sepi pelanggan.

“KIW ini akan membuat foodcourt nah pedagang ini diminta berjualan di foodcourt yang sudah disiapkan. Tapi tempatnya jauh dari perusahaan otomatis pekerja pabrik kan butuhnya cm 1 jam istirahat kalau jauh kan waktunya mepet,” terangnya.

Pendamping PKL KIW, Zainal Petir memaparkan PKL yang berjualan di kawasan tidak membuka lapak, hanya membawa sepeda motor. Namun sayangnya tanpa kejelasan dari manajemen kawasan tidak lagi boleh berjualan.

“Justru mestinya managemen KIW senang karena para pedagang mendekatkan pada karyawan di masing-masing perusahaan sehingga tidak terganggu waktu kerjanya. Jangan malah diusir!,” tegasnya.

Pihaknya mengaku menyesal karena kawasan milik BUMN ini seharusnya mendukung rakyat kecil agar lebih sejahtera.

“Lalu bagaimana UMKM maju tapi kenapa PKL Jualan disitu malah diusir mereka jualan hanya 2 jam saat istirahat dan setelah jualan dibersihkan,” bebernya.

Ia meminta Walikota dan jajaran Pemkot Semarang segera turun dan menanggapi apa yang menjadi keluhan para PKL.

“KIW membuat foodcourt tapi jauh dari pabrik jelas tidak laku karena tidak mungkin karyawan mau ke foodcourt. BUMN orientasinya jangan bisnis melulu harus ada tanggung jawab sosial masyarakat,” tandasnya. (ksm)

Advertisement