Banjarnegara, UP Radio – Kabar membanggakan datang dari Dataran Tinggi Dieng, destinasi wisata unggulan di Jawa Tengah. Kini, kawasan yang terkenal dengan keindahan alam dan kekayaan budayanya itu resmi menyandang predikat Geopark Nasional, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No. 172.K/GL.01/MEM.G/2025 tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional Dieng.
Penetapan ini menjadikan Dieng tidak hanya sebagai tempat wisata, tetapi juga sebagai kawasan konservasi dan edukasi yang berkelanjutan. Geopark Dieng mencakup dua wilayah administratif, yakni Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Banjarnegara. Di Wonosobo, cakupan geopark meliputi 45 desa di lima kecamatan: Kejajar, Garung, Watumalang, Wonosobo, dan Mojotengah. Sementara di Banjarnegara, terdapat 58 desa di Kecamatan Batur, Pejawaran, Pagentan, dan Wanayasa yang menjadi bagian dari kawasan geopark ini.
Kawasan Geopark Nasional Dieng sendiri menyimpan kekayaan luar biasa, terdiri dari:
- 23 situs geologi (geosite) yang mencerminkan keunikan bentang alam,
- 8 situs keanekaragaman hayati (biosite) dengan flora-fauna khas,
- 10 situs budaya (cultural site) yang menggambarkan kearifan lokal,
- serta 6 destinasi menarik lainnya yang siap untuk dijelajahi.
Mengutip dari laman resmi Kementerian ESDM, konsep geopark adalah pendekatan pengembangan kawasan secara berkelanjutan, yang mengintegrasikan tiga unsur utama: geologi, hayati, dan budaya. Tujuannya bukan hanya untuk pelestarian, tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal secara harmonis.
Dengan pengakuan ini, hingga tahun 2025, Jawa Tengah kini memiliki tiga kawasan geopark yang luar biasa, dua Geopark Global UNESCO (Gunung Sewu dan Kebumen) dan satu Geopark nasional, yakni Dieng. Sebuah langkah besar untuk mengenalkan kekayaan alam dan budaya Indonesia ke panggung dunia.