Dispertan Sidak Kambing Kurban di Kota Semarang, Pastikan Hewan Sehat dan Layak Jual

Semarang, UP Radio – Petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Pertanian, Satpol PP dan kepolisian melakukan inspeksi mendadak (sidak) memastikan hewan kurban yang ada di Kota Semarang sehat dan layak jual.

Sidak menyasar tiga lokasi, pertama yakni pedagang kambing dan domba di Jalan Durian Banyumanik. Kemudian ke pedagang kambing di Arteri Soekarno Hatta dan terakhir ke Raja Kambing di Karangingas, Malang Sari.

“Hari ini kami melaksanakan apa yang menjadi tugas Dinas Pertanian Kota Semarang, bersama Satpol PP dan Polrestabes melakukan pengawasan. Dari tiga titik sample, kami simpulkan bahwa hewan kurban dalam keadaan sehat,” ujar Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang, Shotiah, Selasa, 3 Juni 2025.

Advertisement

Menurut Shotiah, syarat hewan kurban layak jual yakni harus dalam kondisi sehat, cukup umur dan tidak cacat. Untuk membuktikan bahwa hewan kurban dalam keadaan sehat yakni melalui bukti adanya SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan), terutama bagi hewan dari luar kota Semarang.

“Di Arteri Soekarno Hatta, hewan kurban berasal dari luar kota yakni dari Rembang. Mereka juga sudah membawa SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan). Artinya dari daerah asal menyatakan bahwa hewan yang mereka bawa dan jual benar-benar sehat, melalui SKKH,” papar dia.

Ia mengakui jika nantinya menemukan penjual dari luar daerah yang tidak atau belum membawa SKKH, maka akan mendapat peringat dan pembinaan.

“Kami akan melakukan pembinaan untuk segera mengurus SKKH. Ini tindak lanjut dan jaminan pada pembeli bahwa hewan kurban yang mereka jual dalam keadaan sehat,” sebutnya.

Tak ada temuan kasus PMK

Shotiah menjelaskan bahwa tak ada kasus PMK (penyakit mulut kuku) pada sapi dan kambing di Ibu Kota Jawa Tengah.

“Selama ini belum. Kota Semarang hampir tiga bulan terakhir ini tidak ada penambahan kasus PMK. Waktu itu memang ada kasus sekitar 66 kasus, tapi semua sudah sembuh. Artinya dalam dua atau tiga bulan terakhir tak ada penambahan kasus,” papar dia.

Sementara itu, Iptu Ibnu Dediyatno, Kasubmit 1 Tipidter Polrestabes Semarang menyebut pihak kepolisian turut mengawasi peredaran hewan kurban dari luar daerah ke Kota Semarang.

“Kita ambil sample, tadi ada hewan dari Rembang. Jika ada hewan melintas atau dijual di kota Semarang harus ada surat SKKH. Kami terus lakukan pengawasan,” sebut dia.

Salah satu pedagang Kambing dan Sapi di Jalan Malang sari, Farhan Maulana (21) mengaku telah menyetok 400 kambing dan 160 sapi menjelang Idul Adha ini.

“Kalau kami menyetok kambing 400 dan sudah laku 300 ekor. Kalau sapi 160 an. Kisaran Harga 2,5 – 8 juta. Sapi 21juta-50juta,” terangnya.

Menurut dia, penjualan pada tahun ini sedikit menurun dibanding tahun sebelumnya. Jika biasanya orang tua Farhan ikut mempromosikan, kali ini orang tuanya tengah menjalankan ibadah haji di tanah suci.

Di Raja Kambing, ada berbagai jenis sapi dan Kambing yang laku terjual, seperti sapi Brahmana dan sapi PO. Serta kambing Jawa Randu.

“Kambing kami ambil dari Boyolali. Sapi ambil dari Blora. Kambing Jawa Randu paling banyak diminati. Karena Semarang banyak yang mengambil jenis Jawa. Sapi jenis brahman, PO paling laku,” tutur dia.

Ia menyebut, sistem penjualan menggunakan sistem titip. “Kami sistem beli dan rawat di sini. Sehingga ketika sakit atau mati akan kami ganti. Free ongkir,” ujarnya.

Pedagang Kambing lainnya, Siswanto mengaku telah menjual 27 kambing dari total 62 kambing yang ia bawa.

“Saya dari Rembang, SKKH sudah keluar dari Dinas Kesehatan Rembang. Sebelum berangkat kesini kambing di cek dulu. Kalau gak punya SKKH gak boleh berangkat,” terang dia. (ksm)

Advertisement