Dosen dan Tendik di Bawah LLDIKTI Wilayah VI Sampaikan SPT Tahunan Lewat Coretax

Semarang, UP Radio – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I berkolaborasi dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI menyelenggarakan edukasi dan bimbingan teknis penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui sistem Coretax, Selasa (6/1/2026), di Semarang.

Kegiatan ini diikuti sekitar 357 dosen dan tenaga kependidikan (tendik) dari berbagai perguruan tinggi di bawah naungan LLDIKTI Wilayah VI, baik secara luring maupun daring. Peserta mendapatkan pendampingan mulai dari aktivasi akun Coretax, permintaan Kode Otorisasi dan Sertifikat Elektronik, hingga pengisian dan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.

Acara dibuka oleh Kepala LLDIKTI Wilayah VI, Prof. Dr. Ir. Aisyah Endah Palupi, M.Pd., bersama Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Tengah I, Hutomo Budi.

Advertisement

Dalam sambutannya, Prof. Aisyah Endah Palupi menegaskan bahwa penyampaian SPT Tahunan merupakan kewajiban pribadi setiap wajib pajak yang harus dilakukan secara rutin setiap tahun.

“SPT Tahunan adalah kewajiban pribadi. Saya sendiri juga selalu menyampaikan laporan SPT Tahunan karena sudah memiliki NPWP,” ungkap Prof. Palupi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kanwil DJP Jawa Tengah I atas kolaborasi dan dukungan edukasi perpajakan bagi sivitas akademika di wilayahnya.

Sementara itu, Hutomo Budi mengimbau para wajib pajak untuk tidak menunda pelaporan SPT Tahunan.

“Kami mengimbau Bapak dan Ibu untuk menyampaikan SPT Tahunan sesegera mungkin, kalau bisa di bulan Januari. Hari ini kita lakukan pengisian bersama sekaligus mencoba langsung pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax,” ujar pria yang akrab disapa Tomi tersebut.

Sesi edukasi teknis dipandu oleh Dwi Langgeng Santoso dan Eko Priyono, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I. Para peserta secara serentak melakukan aktivasi akun dan berhasil menyampaikan SPT Tahunan melalui Coretax dengan lancar tanpa kendala berarti.
Sebagai informasi, Kanwil DJP Jawa Tengah I terus membuka layanan edukasi, aktivasi akun Coretax, serta bimbingan teknis penyampaian SPT Tahunan secara kolektif.

Instansi atau pemberi kerja yang ingin mendapatkan layanan serupa dapat menghubungi Kanwil DJP Jawa Tengah I atau mengajukan permohonan resmi.

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan sekaligus mengurangi kepadatan antrean di Kantor Pelayanan Pajak. (shs)

Advertisement