Jakarta, UP Radio – Keputusan pemerintah mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan pulau-pulau kecil Raja Ampat, Papua Barat Daya, mendapat sorotan positif dari Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana. Ia menyebut langkah ini sebagai tonggak penting dalam perjuangan menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam.
“Ini bukan hanya soal hukum, ini soal nurani. Kita bicara tentang warisan ekologis yang tak tergantikan,” tegas Ilham, Rabu (11/6/2025).
Menurut Ilham, Raja Ampat bukan sekadar destinasi wisata. Kawasan ini adalah permata alam Indonesia, dengan kekayaan hayati yang menjadikannya salah satu surga bawah laut dunia. Aktivitas tambang di wilayah sensitif seperti pulau-pulau kecil, lanjutnya, bukan hanya berisiko merusak lingkungan, tetapi juga mengancam masa depan ekonomi berbasis pariwisata dan kepercayaan global terhadap citra Indonesia sebagai tujuan ekowisata.
Dalam pernyataannya, Ilham secara khusus memuji keberanian Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam mengambil langkah pencabutan izin. “Pak Bahlil menunjukkan bahwa kepemimpinan sejati adalah keberanian berpihak pada masa depan, bukan keuntungan sesaat,” ujarnya.
Langkah ini, lanjut Ilham, harus menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia siap bertransformasi menuju industri yang tidak hanya maju, tapi juga bertanggung jawab. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk melihat momentum ini sebagai awal reformasi besar dalam tata kelola industri nasional.
“Pariwisata dan industri tidak perlu menjadi lawan. Dengan visi yang tepat, keduanya bisa bersinergi untuk menciptakan kemajuan yang inklusif dan berkelanjutan. Inilah wajah Indonesia yang kita perjuangkan: hijau, kuat, dan bermartabat,” pungkasnya.