Semarang, UP Radio – Merebaknya wabah corona (Covid-19) di Kota Semarang membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang ikut prihatin dan menunjukkan kepeduliannya.
Melalui rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, disepakati bahwa DPRD Kota Semarang berencana memotong anggaran kegiatan dewan senilai Rp. 5 miliar untuk membantu proses melawan wabah corona di Kota Semarang.
“Dari rapat, hari ini, kami telah menyamakan persepsi baik dengan pimpinan, anggota, komisi dan fraksi. Dalam mensikapi wabah korona yang semakin ramai sehingga kami dari lembaga legislatif berupaya peduli dengan menyisihkan anggaran dewan Rp. 5miliar untuk penanganan virus corona,” ujar pria yang akrab disapa Pilus ini.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Semarang ini menjelaskan jika anggaran dewan yang dipangkas berasal dari kegiatan-kegiatan dewan seperti perjalanan dinas dan kegiatan dewan lainnya.
“Anggaran kegiatan dewan akan kita pangkas untuk nantinya diberikan Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Semarang agar dapat menambah manfaat dan membantu penanganan virus ini,” imbuhnya.
Tak hanya anggaran Dewan, anggaran Sekwan (Sekretaris Dewan) juga akan dipangkas sekitar Rp. 500juta. “Karena penanganan virus ini kan tidak bisa diprediksi sampai kapan, termasuk untuk pendanaannya,” kata Pilus.
Tak hanya memotong anggaran dewan, Kadarlusman juga merelakan rumah dinas Ketua DPRD Kota Semarang yang ada di Kecamatan Banyumanik, untuk dijadikan ruang isolasi darurat bagi pasien corona.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, untuk teknis penyiapan ruang isolasi darurat di rumah dinasnya itu.
Hal itu dilakukan karena pihaknya merasa prihatin, kasus penularan virus corona di Kota Semarang sudah mulai massif dan menulari banyak warga Kota Semarang.
“Apalagi kami memperoleh laporan bahwa beberapa rumah sakit kekurangan ruang isolasi karena banyaknya pasien yang harus ditangani. Kami sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Semarang untuk penyerahan rumah dinas ini. Teknisnya seperti apa, kami serahkan ke Dinas Kesehatan,” katanya.
DPRD Kota Semarang selama masa merebaknya virus corona juga berupaya tidak menyelenggarakan kegiatan mengundang massa seperti reses dan serap aspirasi. Termasuk Rapat Paripurna pun juga dibatasi undangan dan dilengkapi tim medis hingga pengecekan suhu badan sebelum memasuki ruang paripurna. (ksm)