DPRD: Pemkot Harus Antisipasi Titik Rawan Bencana di Semarang

Semarang, UP Radio – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Supriyadi meminta pemerintah kota mengantisipasi titik-titik rawan bencana di 16 kecamatan di Kota Semarang.

Hal ini disampaikan Supriyadi menyusul adanya bencana longsor di pemukiman padat penduduk di Jalan Tumpang, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang yang menimbun seorang ibu dan anak, Kamis (7/2) lalu.

“Kota Semarang ini kan topografinya unik, ada pesisir, ada perbukitan dan area persawahan. Di area perbukitan apalagi menghadapi musim hujan yang cukup panjang ini, tentunya dari pemerintah kota utamanya BPBD dan kecamatan, mengantisipasi titik-titik rawan yang ada di 16 kecamatan,” ujar Supriyadi.

Advertisement

Pemerintah kota diharapkan mempunyai data titik-titik bencana. Titik bencana itu kemudian harus lebih diawasi, diwaspadai, bahkan jika berpotensi membahayakan maka perlu langkah relokasi.

“Kalau memang butuh dana untuk relokasi warga dititik-titik bencana ini, pasti kita dukung untuk bisa menganggarkan terkait pengadaan lahan untuk relokasi tersebut,” katanya.

Menurutnya, selain melakukan deteksi daerah rawan bencana, pemerintah juga harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait mitigasi bencana.

“Masyarakat juga harus diberi pendidikan mitigasi bencana, terutama warga yang terdeteksi berada di daerah rawan bencana, seperti banjir, tanah longsor, bencana akibat cuaca yang ekstrim. Pendidikan mitigasi ini harus kontinyu diberikan bukan hanya parsial saja,” ujar politikus PDI Perjuangan kota Semarang ini.

Penegakan Peraturan Daerah (Perda) RTRW juga harus dilakukan pemkot Semarang. “Perda nomor 14 tahun 2011 itu mengamanatkan agar tidak ada pembangunan di wilayah-wilayah bencana, wilayah yang tidak boleh untuk pemukiman ini sudah jelas. Sehingga kami berharap itu bisa ditegakkan untuk rencana tata ruang dan wilayah ini,” katanya. (ksm)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement