Semarang, UP Radio – Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman menilai, pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Semarang perlu dikaji secara matang.
Menurutnya, memberlakukan PSBB tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Dia mendorong Pemerintah Kota Semarang untuk melakukan kajian secara detail terkait penerapan kebijakan ini.
Berbagai permasalahan yang muncul harus dicermati di antaranya permasalahan ekonomi, sosial, keuangan.
Pemkot juga harus menghitung berapa banyak bantuan yang harus disiapkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat jika PSBB diterapkan.
“Memang saat ini Semarang masuk zona merah. Tapi, tidak tiba-tiba harus PSBB. Perlu dikaji dulu,” ujar Pilus, sapaannya, Senin (20/4/2020).
Di samping itu, menurut Pilus, jika PSBB diterapkan perlu ada sanksi agar masyarakat tidak menyepelekan kebijakan itu. Sanksi ini juga harus dipikirkan secara matang.
“Kalau hanya PSBB gitu saja tidak ada sanksi masih biasa. Warga pasti masih jalan-jalan, masih belanja,” ujarnya.
Pilus yakin, semua pihak berharap wabah ini segera berakhir.
Karena itu, dia meminta partisipasi seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mencegah penyebaran covid-19.
Pihaknya selaku lembaga legislatif berupaya memberikan pemahaman mengenai covid-19 kepada masyarakat.
Begitu juga dilakukan oleh jajaran Forkopimda, gugus tugas penanggulangan covid-19 Kota Semarang, dan sejumlah lembaga.
“Masyarakat kadang-kadang ada yang sadar dan banyak yabg kurang sadar. Kami harap masyarakat bisa turut sert mencegah penyebaran covid-19,” tambahnya. (ksm)