Hadiah Rumah Disiapkan Bagi Wajib Pajak Taat di Kota Semarang

Semarang, UP Radio – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang melakukan pengundian hadiah bagi warga yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu dalam gebyar pajak daerah di Taman Indonesia Kaya, Semarang.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi berkesempatan mengundi dan menyerahkan hadiah utama berupa satu unit rumah di kawasan BSB. Dalam sambutannya, Hendi, sapaannya, mengatakan, penerimaan pajak daerah mengalami peningkatan tiap tahunnya.

Tercatat, pada 2010 lalu penerimaan pajak daerah hanya sekitar Rp 350 miliar. Jumlah tersebut kemudian meningkat drastis pada 2013 dengan jumlah penerimaan hampir mencapai Rp 1,5 triliun. Ada peningkatan lebih dari 500 persen.

“Kami menyadari untuk menjadi kota Semarang hebat, tidak bisa mengandalkan pemerintah saja. Dengan penerimaan yang sekarang ini, bisa membantu kami untuk percepatan pembangunan Kota Semarang. Tapi hal ini tidak semudah membalikan tangan,” katanya.

Berbagai upaya dalam meningkatkan penerimaan pendapatan daerah, lanjutnya, telah dilakukan. Di antaranya proses sosialisasi yang panjang dan membuat wajib pajak percaya kepada pemerintah dengan cara menertibkan PNS yang melakukan pungli.

“Hasilnya sedikit demi sedikit masyarakat bangga dan pajaknya meningkat,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, hingga tahun 2017, realisasi pajak terbesar yang didapatkan oleh Pemkot Semarang didominasi oleh Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU).

Tercatat pada tahun 2017, Pemerintah Kota Semarang mendapatkan pendapatan pajak sebesar 416,3 milyar dari BPHTB, 348,3 milyar dari PBB, dan 208,4 milyar dari PPJU.

Namun meskipun begitu, Hendi memproyeksikan pada tahun 2018 pajak dari sektor pariwisata akan masuk menjadi 3 mata pajak sebagai pendapatan terbesar Pemerintah Kota Semarang.

Hendi meyakini dengan tren perkembangan sektor pariwisata Kota Semarang yang terus meningkat, pendapat pajak dari sektor produktif seperti pariwisata dapat digenjot.

Dikatakannya pada tahun 2018 ini, Pemerintah Kota Semarang memproyeksikan pendapatan pajak dari sektor wisata seperti Hotel, Restoran, dan Hiburan sebesar 246, 8 milyar. Proyeksi tersebut lebih tinggi ketimbang PPJU yang ditarget sebesar 229,7 milyar.

“Ada tren positif peningkatan pajak dari sektor pariwisata yang grafiknya semakin naik, sehingga ini menjadi gambaran bagaiman pengembangan sektor wisata Kota Semarang sudah on the right track,” tegasnya.

Ia menambahkan, pada tahun 2011 sektor wisata hanya menyumbang pendapatan pajak sebesar Rp 75,9 miliar saja. Kemudian terus meningkat hingga mencapai Rp 205,8 miliar di tahun 2017 lalu.

Adapun Hendi juga menegaskan bahwa bila realisasi pajak pariwisata bisa masuk dalam tiga besar penghasil pajak terbesar Pemerintah Kota Semarang, berarti pendapatan pajak Kota Semarang sudah didominasi oleh sektor produktif dengan adanya BPHTB sebagai penyumbang pajak terbesar.

Hal tersebut ditegaskannya sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Semarang di bawah kepemimpinannya untuk menggenjot pajak dari sektor produktif.

“Konsep pembangunan Kota Semarang har ini adalah bergerak bersama, maka dalam kebijakan pajak juga semangat mengarah agar baik pemerintah dan masyarakat dapat tumbuh bersama. Ini juga terlihat bagaimana pada tahun 2016 untuk pertama kalinya realisasi pajak Pemerintah Kota Semarang menembus angka Rp 1 triliun. Peningkatan pajak tersebut berbanding lurus dengan peningkatan investasi di Kota Semarang yang telah mencapai angka Rp 20,5 triliun dalam satu tahun,” pungkasnya.

Kepala Bapenda Kota Semarang, Yudi Mardiana mengatakan, pengundian hadiah untuk wajib pajak PBB sebagai bentuk apresiasi Pemkot Semarang kepada wajib pajak yang telah membayar PBB sampai batas jatuh tempo yaitu maksimal 30 September lalu.

“Kami pandang perlu memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang sudah membayar tepat waktu. Sehingga diharapkan tingkat kepatuhan membayar pajak semakin meningkat,” katanya.

Dalam pengundian tersebut, diundi kupon sekitar 257.000 kupon dari total wajib pajak PBB sebanyak 550.000 orang.

Selain 1 unit rumah sebagai hadiah utama, Bapenda juga mengundi sepeda motor, dan berbagai barang elektronik.

Selain wajib pajak, Bapenda juga memberikan apresiasi kepada Camat yang aktif melakukan pemungutan PBB di akhir pekan yakni Sabtu dan Minggu.

Pasalnya, para Camat turut menyukseskan penerimaan PBB Kota Semarang pada 2018 ini melebihi ekspektasi.

Dari data, penerimaan PBB Kota Semarang tercapai 113 persen atau Rp 395 miliar dari target Rp 348,5 miliar. “Menariknya, seluruh pajak hadiah ditanggung Pemkot sehingga warga yang mendapat undian, tidak perlu lagi keluar uang untuk membayar pajaknya,” tutupnya. (ksm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *