Honorer K2 Semarang Minta Pemkot Gelar Tes P3K

Semarang, UP Radio – Para honorer kategori 2 (K2) Kota Semarang meminta Pemerintah menggelar tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap II.

Hal ini seiring dengan munculnya kabar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang beredar di media maupun di kalangan masyarakat.

Ketua Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Kota Semarang, Suharmanto berharap DPRD Kota Semarang dapat menyampaikan aspirasi para honorer tersebut kepada Pemerintah Pusat.

Pihaknya tidak ingin para honorer K2 tergeser dengan data pegawai negeri sipil (PNS) yang baru.

“Kami mendorong Pemerintah mengadakan tes P3K lagi biar ada kesejahteraan bagi para K2. Kami harap P3K diberi kesempatan dulu baru Pemerintah membuka CPNS. Dulu katanya Pemerintah akan menggelar tes P3K tahap II,” jelas Suharmanto usai audiensi dengan DPRD Kota Semarang.

Dia melanjutkan, para honorer K2 Kota Semarang sebenarnya sudah menerima honor sesuai upah minimum kota (UMK) sejak Januari 2016 lalu. Artinya, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang sudah memperhatikan kesejahteraan honorer K2.

Hanya saja, dia ingin seluruh honorer K2 bisa masuk P3K agar bisa mendapatkan surat keputusan (SK) yang dapat digunakan untuk pengajuan sertifikasi.

“Kalau kami masuk P3K setidaknya kami punya SK, ada kekuatan untuk bisa sertifikasi,” katanya.

Suharmanto menyebut, ada 460 honorer K2 di kota Semarang dari berbagai instansi pemerintahan, seperti guru SD, guru SMP, pegawai kesehatan, Satpol PP, pegawai kelurahan, dan pegawai kecamatan.

Dari jumlah tersebut sebanyak 106 orang sudah lolos tes P3K pada tahap pertama yang diselenggarakan awal 2019 lalu. Selebihnya, belum masuk P3K.

“Kami sudah sepuh-sepuh, tidak bisa ikut seleksi CPNS karena 95 persen dari kami usianya sudah lebih dari 35 tahun. Oleh karena itu kami mendorong pemerintah agar ada kesejahteraan lewat pintu P3K,” ucapnya.

Selain meminta Pemerintah menggelar tes P3K tahap II, pihaknya juga mempertanyakan terkait pemberkasan terhadap 106 tenaga honorer K2 yang sudah lolos tes P3K. Hingga kini, belum ada kepastian pemberkasan bagi honorer K2 yang lolos P3K pada tes tahap I lalu.

Sementara, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo mengatakan, isu penerimaan CPNS yang beredar sejauh ini belum ada pemberitahuan dari pusat.

Terkait pemberkasaan bagi honorer K2 yang telah lolos P3K pada tahap I lalu, pihaknya juga hingga kini masih menunggu peraturan presiden (perpres) yang mengatur terkait sistem penggajian. Selama ini, sistem penggajian para tenaga honorer masih masuk dalam belanja barang dan jasa.

“Akhir 2019 isunya memang ada tes CPNS. Tapi, tes P3K belum ada isu karena P3K masih menunggu perpres tentang sistem penggajian yang hingga sekarang belum terbit. Semoga ini kabinet baru bisa diajukan sistem penggajiannya,” tutur Anang.

Adapun upaya saat ini yang dilakukan DPRD Kota Semarang, lanjut Anang, akan berjuang semaksimal mungkin di tingkat lokal dengan memberikan honorarium K2 lebih dari UMK Semarang.

Pihaknya juga akan mencoba berkonsultasi dengan Pemerintah Pusat terkait sistem P3K ini sehingga aspirasi para honorer K2 bisa terwujud. (ksm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *