Jepara, UP Radio – Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jawa Tengah I perluas akses sosialisasi pajak dengan menggandeng Politeknik Balekambang (Polibang) Jepara.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Jawa Tengah I Nurbaeti Munawaroh memberikan kuliah umum tema APBN 2025 dan Transformasi Digital Perpajakan di Indonesia di Polibang, Kamis (13/2/2025).
Kegiatan yang diikuti 200 mahasiswa Polibang dan juga dihadiri jajaran sivitas akademika dan pengurus Pondok Pesantren Balekambang sebagai organisasi induk yang menaungi perguruan tinggi ini serta Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jepara Nurul Hidayat.

Dalam paparan kuliah umum Nurbaeti mengungkapkan pentingnya manfaat pajak yang bisa dirasakan oleh masyarakat sehingga masyarakat harus menjadi seorang taat pajak.
Ia menyampaikan bahwa APBN sebagian besar masih ditopang oleh penerimaan pajak.
“Dari total target pendapatan APBN 2025 total Rp3.005,1 T, 82%nya atau sekitar Rp2.490,9 T ditopang dari pajak yang kita bayarkan,” kata Nurbaeti.
Ia juga menyampaikan bagaimana pajak dalam APBN selain berperan sebagai instrument keuangan juga sebagai shock absorber.
“Pajak melalui APBN menjadi shock absorber melalui berbagai insentif yang diberikan, artinya menjadi bantalan agar perekonomian tidak terguncang menghadapi tantangan perekonomian global,” lanjutnya.

Namun, Nurbaeti menyayangkan pada faktanya masih banyak masyarakat yang tidak sadar akan pentingnya pajak.
“Sayangnya, masih banyak ditemui yang namanya free rider, apa itu? Yaitu orang yang tidak mau ikut berkontribusi membayar pajak namun ikut menikmati fasilitas hasil dari pajak yang kita bayarkan,” tambahnya.
Nurbaeti juga meyakini, jika seluruh masyarakat Indonesia sadar akan pentingnya pajak, maka pembangunan di Indonesia akan semakin unggul. Ditambah dengan fenomena bonus demografi di masa yang akan datang.
Pada kesempatan tersebut Nurbaeti juga mengajak seluruh mahasiswa untuk lebih sadar pajak dengan cara lebih sadar pajak sedari dini. Sehingga nantinya ketika sudah berpenghasilan bisa menjadi wajib pajak yang baik.
Sementar itu Direktur Polibang Dr Miftahudin SAg MM menyampaikan pentingnya masyarakat mengenal pajak dan mentaati aturan perpajakan.
Menurutnya menjadi warga negara yang taat pajak adalah bagian dari tuntunan agama.
“Menjadi warga negara yang taat pajak sama saja dengan menaati aturan ulil amri dalam Islam, karena aturan dibuat oleh pemerintah yang sah dan wajib ditaati oleh umat.” katanya.
Pada kesempatan tersebu juga dilaksanakan penandatanganan kerja sama dan peresmian Tax Center antara Kanwil DJP Jawa Tengah I dengan Politeknik Balekambang (Polibang) Jepara.
Beroperasinya Tax Center Polibang Diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pajak, khususnya bagi masyarakat Jepara dan sekitarnya, sehingga dapat mewujudkan pajak yang kuat demi APBN sehat dan Indonesia sejahtera.(shs)