Semarang, UP Radio – Pemerintah dituntut untuk tegas dalam menerapkan kebijakan sektor pendidikan terkait rencana memulai kembali proses belajar mengajar pada era new normal.
Rektor Universitas PGRI Semarang Dr Muhdi menyatakan banyak pertimbangan yang harus diambil pemerintah untuk segera menarpkan kebijakan New Normal di sektor pendidikan.
“Di Dunia Pendidikan, jika memulai program baru, Menteri harus mempertimbangkan agar di satu sisi tidak merugikan kualitas pendidikan dan disi lain tetap menjaga kesehatan setiap peserta didik,” ungkap Muhdi usai menjadi moderator dalam webinar Series 1 Pendidikan Tinggi di Era New Normal yang diselenggarakan dalam rangka Dies Natalis Ke-39 UPGRIS (13/7).
Dalam webinar series 1 menghadirkan narasumber Plt Dirjendikti Kemendikbud Prof Ir Nizam MS PhD, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dr Abdul Fikri Faqih, MM dan Dosen FKM UNDIP Hanifa M Denny SKM MPH PhD.
Menurut Muhdi, dunia pendidikan memiliki taruhan jangka panjang khususnya kelangsungan sumberdaya manusia dan masa depan Indonesia. ”Salah satu kebijakan yang diperlukan dalam mendisiplinkan penuh semua pihak dalam menjalankan protokol kesehatan,” tegas Muhdi.
Pemerintah maupun praktisi pendidikan patut untuk melihat akan dinamika pelaksanaan kebijakan new normal dan dampaknya terhadap kelangsungan pendidikan. Sebelumnya pemerintah memiliki beberapa skenario mengenai kebijakan pendidikan di masa new normal ini.
Lanjut dia, kebijakan yang telah diterapkan pemerintah penambahan waktu pembelajaran Jarak jauh (PJJ) selama satu semester ke depan, peserta didik tetap berada di rumah sampai Desember 2020. Namun, untuk pendidikan tinggi akan diujicoba pada pertengahan semester.
”Selama 3 bulan terakhir proses pendidikan sudah dilakukan secara daring namun tidak terlalu efekfit. Penyebabnya mulai dari jaringan internet dan tidak semua orang tua mampu menyediakan fasilitas pendukung seperti handphone android atau laptop. Nah, ini yang perlu juga menjadi perhatian,” lanjut Muhdi.
Muhdi berpendapat pemerintah maupun lembaga pendidikan perlu melakukan terbosoan baru misalnya dengan membuat pembelajaran yang kreatif. Tetapi diakuinya tidak semua sekolah bisa melaksanakan karena kemampuan yang berbeda.
”Misalnya, ada sekolah yang dapat membuat video menarik dalam masa pengenalan sekolah, tetapi ada sekolah yang belum tentu melakukan hal yang sama. Disini peran pemerintah diperlukan untuk membantu agar lembaga pendidikan bisa membuat model pembelajaran yang kreatif,” tambahnya.
Sementara itu ketua panitia webinar Supandi Msi mengatakan untuk mencari solusi terbaik pihaknya sengaja memghadirkan tiga narasumber yang berkompeten dalam bidang masing-masing.
“Dirjendikti Kemendikbud menjadi penyusun kebijakan, Wakil Ketua Komisi X DPR RI yang langsung menerima aspirasi masyarakat dan Akademisi yang merupakan prektisi dan pelaku pendidikan. Dari semua itu diharapkan dapat ditemukan solusi terbaik,” Kata Supandi.
Ditambahkannya, Pembelajaran atau kegiatan belajar mengajar di masa new normal, harus mampu dilakukan secara blended learning dengan memanfaatkan teknologi. ”Artinya proses pembelajaran yang dilakukan merupakan penggabungan antara pembelajaran tatap muka dan virtual,” ujarnya. (shs)