Kenaikan PPN 11 Persen, Pengembang Bersiap Naikkan Harga Property

Semarang, UP Radio – Rencana pemerintah yang menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan berimplikasi pada kenaikan harga Property.

Sekretaris DPD REI Jateng, Andi Kurniawan mengatakan kenaikan PPN dari 10 persen mrnjadi 11 persen yang diterapkan mulai 1 April 2022 akan memicu terjadinya kenaikan harga jual property.

“Pengembang property di Jawa Tengah akan mulai bersiap menaikan harga menyusul kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 11 Persen,” kata Andi Kurniawan saat pembukaan Property Expo Semarang ke 4 di Mall Paragon Semarang (31/3).

Advertisement

Sekretaris DPD REI Jateng, Andi Kurniawan berbincang dengan Ketua Bidang Pameran dan Expo DPD REI Jateng, Juremi saat pembukaan Property expo Semarang ke4 di mall Paragon Semarang (31/3). (shs)

Andi meyakini kenaikan PPN menjadi 11 persen tentunya akan memberikan dampak besar bagi kalangan pengembang, pasalnya sektor properti akan paling terdampak karena komponen usaha pendukung properti sangat banyak mencapai 100 lebih.

“Kenaikan PPN 11 akan membuat properti jadi yang pertama terdampak. Komponen usahanya sangat banyak dan pastinya akan ikut naik,” terang Andi.

Dirinya berharap kebijakan kenaikan PPN ditunda terlebih dahulu karena kondisi saat ini yang belum seutuhnya bangkit dari Pandemi.

Sementara itu Ketua Bidang Pameran dan Expo DPD REI Jateng, Juremi mengatakan, pemeran Property Expo Semarang ke4 kali ini diharapkan mampu mendorong peningkatan penjualan rumah.

Pameran Property Expo Semarang keempat digelar mulai tanggal 30 – 10 April 2022 diikuti oleh 10 pengembang terbaik di Kota Semarang.

Dikatakan, Penjualan rumah selama empat kali pameran di tahun 2022 sudah cukup baik, sehingga diharapkan tidak ada aturan yang menyulitkan pengembang maupun pembelian.

“Harapan kami saat Ramadhan dan lebaran akan jauh lebih meningkat, biasanya di bulan Ramadhan trennya naik,” ujarnya. (shs)

Advertisement