Semarang, UP Radio – Masa pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) jilid tiga masih terus berlangsung. Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mendukung keputusan Pemerintah Kota Semarang memperpanjang masa PKM hingga 21 Juni.
“Di Semarang tren Covid-19 meningkat. Maka keputusan waktu itu PKM diperpanjang 14 hari. Nanti, kami akan evaluasi lagi kedepannya,” kata Kadarlusman (10/6).
Kadarlusman berharap, tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Semarang bisa melakukan peningkatan pengawasan mengingat kasus Covid-19 di Kota Semarang masih menunjukan grafik meningkat.
“Walaupun kemarin sudah masif, ini harus lebih masif. Kalau ada yang berkerumun langsung ditegur dan diberi peringatan supaya ada efek jera,” ujarnya.
Terlebih, pada masa PKM jilid tiga ini, lanjutnya, tempat ibadah dan aktivitas olahraga sudah diberi kelonggaran.
Dia juga meminta, tempat ibadah dan tempat olahraga agar dilakukan pengawasan lebih intensif. SOP Kesehatan di tempat tersebut harus bisa dijalankan dengan baik.
“Tempat ibadah dan olahraga sudah dibuka. Kalau bisa kapasitasnya lima puluh persen, SOP harus ditaati. Standarnya seperti apa harus disiapkan. Nanti, harus ada evaluasi dan monitoring baik ditingkatan kecamatan atau kota,” jelasnya.
Menurutnya, protokol kesehatan yang masih susah dijalankan yakni di pasar tradisional.
Diharapkan, pasar juga menjadi tempat yang tidak lepas perhatian dari tim gugus tugas. Masyarakat juga diminta kesadarannya untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan saat berada di pasar.
“Yang susah di pasar. Kemarin, Pasar Mangkang ada 8 positif. Artinya, begitu satu pasar disampilng, sudah 8 positif belum pasar yang lain. Kesadaran pedagang dan pembeli keliatannya harus ditingkatkan,” pungkasnya. (ksm)