Semarang, UP Radio – OJK Kantor Regional 3 Jawa Tengah dan DIY kembali melakukan pengukuhan serentak 8 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Jawa Tengah dan Rakorda TPAKD se-Jawa Tengah bersama pelaku industri jasa keuangan di Jawa Tengah.
Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Aman Santosa menyatakan, tahun 2020 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah karena tekanan hebat dari pandemi Covid-19.
“Kondisi ini menuntut sinergi seluruh pemangku kepentingan baik itu pemerintah daerah, industri jasa keuangan dan seluruh pemangku kepentingan lainnya untuk membangkitkan kembali perekonomian di Jawa Tengah,” kata Aman.
Sinergi yang terbentuk antara pemerintah daerah dan industri jasa keuangan salah satunya melalui TPAKD baik tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Menurut Aman, Provinsi Jawa Tengah menjadi salah satu provinsi dengan pembentukan dan pengukuhan TPAKD terbanyak dibandingkan provinsi lainnya. Dengan dikukuhkannya 8 TPAKD tingkat Kabupaten baru yaitu Kabupaten Blora, Kabupaten Kendal, Kabupaten Magelang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pati, dan Kabupaten Jepara.
“Saat ini seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah telah terdapat TPAKD serta 1 TPAKD di tingkat Provinsi yang dapat berperan efektif dalam melaksanakan program-program yang tujuan akhirnya mewujudkan pemulihan ekonomi nasional, papar Aman,” terangnya.
Adapun program TPAKD Jawa Tengah di Tahun 2021 ini antara lain Bussines Matching Offtaker dan Klaster UMKM, Ayo Jateng Menabung, Virtual Expo, Pembiayaan Murah dan Gerakan Belanja Produk UMKM. Program ini relevan dalam pengembangan UMKM yang menjadi prioritas pemulihan ekonomi nasional khususnya Jawa Tengah melalui kemudahan dalam mengakses permodalan, pendampingan usaha dan pemasaran produk.
Aman menambahkan UMKM menjadi penting dalam upaya pemulihan ekonomi, pasalnya berdasarkan data yang dihimpun OJK dan sumber lainnya seperti Kementerian dan Dinas Koperasi dan UMKM, serta BPS, dari total 65,46 juta UMKM di seluruh Indonesia, di Jawa Tengah sendiri terdapat 3,78 juta usaha mikro, 354 ribu usaha kecil, dan 39 ribu usaha menenengah yang mampu menyerap tenaga kerja UMK mencapai 8,9 juta tenaga kerja.
“Program-program TPAKD tahun ini akan terfokus untui membangkitkan UMKM sehingga secara langsung dapat menjadi triger pemulihan ekonomi daerah maupun nasional,” tambah Aman.
Di sisi lain, adanya pandemi Covid-19 yang mengakibatkan produk UMKM sepi peminat serta masih terdapat permasalahan UMKM lainnya yaitu sisi pemasaran mendorong OJK serta industri jasa keuangan untuk dapat berbuat lebih, salah satunya dengan mencanangkan gerakan belanja produk UMKM.
Dukungan nyata dan komitmen untuk membangkitkan UMKM salah satunya dilakukan OJK dengan mengajak industri jasa keuangan di Jawa Tengah di dalam setiap kesempatan kegiatan untuk menggunakan produk-produk UMKM sehingga dapat mendongkrak geliat produksi serta UMKM di Jawa Tengah.
“Peningkatan produksi tersebut dimungkinkan juga pada akhirnya meningkatkan kebutuhan permodalah UMKM, yang nantinya dapat dipenuhi oleh industri jasa keuangan,” pungkas Aman. (shs)