OJK Percepat Reformasi Pasar Modal, Perkuat Likuiditas dan Kepercayaan Investor

Jakarta, UP Radio — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah dan para pemangku kepentingan menegaskan komitmen mempercepat reformasi pasar modal Indonesia guna memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan investor. Komitmen tersebut diwujudkan melalui delapan rencana aksi strategis.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan reformasi ini merupakan langkah berani dan ambisius untuk menjadikan pasar modal Indonesia semakin kredibel dan investable, sejalan dengan praktik terbaik global serta ekspektasi Global Index Provider.

“OJK bersama Self Regulatory Organization, Bursa Efek Indonesia, KPEI, dan KSEI berkomitmen melakukan bold and ambitious reforms di pasar modal Indonesia sesuai best practices global,” ujar Friderica dalam Dialog Pasar Modal di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta.

Advertisement

Delapan rencana aksi tersebut dikelompokkan dalam empat klaster, yakni kebijakan free float, transparansi, tata kelola dan penegakan hukum, serta sinergitas.

Pada klaster kebijakan free float, OJK akan menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen, dari sebelumnya 7,5 persen, yang diterapkan secara bertahap. Untuk perusahaan yang melakukan IPO baru, ketentuan 15 persen akan diberlakukan langsung, sementara emiten lama diberikan masa transisi.

Kebijakan ini diharapkan mampu menyelaraskan standar pasar modal Indonesia dengan praktik global.

Emiten juga didorong meningkatkan free float melalui berbagai aksi korporasi seperti right issue, HMETD, non-HMETD, serta program ESOP dan EMSOP.

Dalam aspek transparansi, OJK menekankan penguatan keterbukaan terkait ultimate beneficial owner (UBO) dan afiliasi pemegang saham guna meningkatkan kredibilitas serta daya tarik investasi. Selain itu, OJK akan memperkuat data kepemilikan saham agar lebih granular dan andal, dengan klasifikasi investor mengacu pada praktik internasional.

Data tersebut nantinya akan dipublikasikan melalui situs Bursa Efek Indonesia.

Pada klaster tata kelola dan penegakan hukum, OJK mendorong demutualisasi Bursa Efek Indonesia sesuai amanat undang-undang, memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran pasar modal, serta meningkatkan tata kelola emiten melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi dan komisaris.

Sementara itu, klaster sinergitas mencakup pendalaman pasar secara terintegrasi melalui kerja sama OJK dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan para pemangku kepentingan lainnya, serta penguatan kolaborasi berkelanjutan dalam reformasi pasar modal.

Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menegaskan kepercayaan investor merupakan fondasi utama pertumbuhan pasar modal nasional.

“OJK akan terus hadir dan bertindak nyata untuk menjaga kepercayaan publik serta melindungi investor, agar pasar modal Indonesia tumbuh sehat, berintegritas, dan berkelanjutan,” tegas Hasan.

Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, menyatakan BEI siap meningkatkan transparansi dan disclosure guna mendukung pendalaman pasar dan menarik lebih banyak investor asing.

Senada dengan itu, Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, menekankan pentingnya kualitas dan akuntabilitas bursa efek sebagai pilar fundamental pasar modal Indonesia.

“Bursa tidak hanya harus tumbuh dari sisi kapitalisasi pasar, tetapi juga dari kualitas dan tata kelola yang baik,” ujar Rosan.

Advertisement