OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Transparansi dan Integritas Pasar Modal Indonesia

Jakarta, UP Radio — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi pasar.

“OJK bersama SRO pasar modal menyiapkan berbagai langkah untuk meningkatkan transparansi, antara lain melalui publikasi data kepemilikan saham yang lebih komprehensif di laman resmi Bursa Efek Indonesia,” ujar Mahendra dalam jumpa pers di Bursa Efek Indonesia, Kamis (29/1/2026).

Advertisement

Sejak awal Januari 2026, BEI telah mempublikasikan data kepemilikan saham di atas dan di bawah lima persen berdasarkan kategori investor. Menurut Mahendra, langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas informasi dan mendukung pengambilan keputusan investor.

“Kami berkomitmen untuk memenuhi seluruh penyesuaian tersebut sesuai dengan best practice internasional,” tegasnya.

Selain itu, OJK juga akan memenuhi permintaan tambahan MSCI terkait penyediaan informasi kepemilikan saham di bawah lima persen yang dilengkapi kategori investor dan struktur kepemilikan. SRO pasar modal juga akan menerbitkan ketentuan mengenai free float minimum sebesar 15 persen dengan penerapan transparansi yang baik.

Mahendra menambahkan, OJK akan memperkuat pengawasan terhadap implementasi kebijakan tersebut, termasuk penetapan exit policy bagi emiten atau perusahaan publik yang tidak dapat memenuhi ketentuan dalam jangka waktu yang ditetapkan.

“OJK akan mengawal secara langsung agar seluruh proses ini berjalan efektif dan tepat waktu,” katanya.
Terkait integritas pasar, OJK juga akan meminta SRO menyediakan data pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner (UBO) emiten pasar modal kepada MSCI sebagai bagian dari penguatan tata kelola.

Mahendra menilai masukan dari MSCI merupakan sinyal positif bagi pasar modal nasional. “Penjelasan dari MSCI menunjukkan bahwa saham-saham emiten Indonesia tetap dipandang potensial dan investable bagi investor internasional,” ujarnya.

Terkait pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), OJK terus memantau kondisi pasar dengan memperhatikan berbagai risiko domestik dan global. Untuk menjaga stabilitas, OJK bersama BEI telah menyiapkan sejumlah instrumen kebijakan.

“Dalam rangka menjaga stabilitas pasar, kami dapat mengoptimalkan berbagai instrumen seperti buyback saham tanpa RUPS, trading halt, serta penyesuaian batas Auto Rejection Bawah,” jelas Mahendra.

Sebagai otoritas pengawas sektor jasa keuangan, OJK menegaskan komitmennya menjaga kepastian kebijakan dan konsistensi reformasi guna memastikan pasar modal Indonesia tetap kredibel dan kompetitif. (shs)

Advertisement