Pemerintah Serahkan Tali Asih WPS Sunan Kuning Rp 5Juta

Semarang, UP Radio – Balai pertemuan RW 04 di Kalibanteng Kulon, Semarang Barat, telah ramai dijejali penghuni Rehabilitasi Sosial (Resos) Sunan Kuning (SK). Pada waktu itu, waktu menunjukkan pukul 09.47 WIB. Suasana di dalam balai pertemuan itu panas, padahal di beberapa sudut kipas angin telah dinyalakan untuk menghalau suhu ruangan yang kurang bersahabat tersebut.

Sementara itu, sejumlah penghuni Resos terlihat gelisah karena mereka harus berdesak-desakan untuk mengantri melihat pencantuman daftar nama di papan tulis yang tersedia. Papan itu, berisi daftar nama-nama penerima Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemkot yang akan diberikan kepada sebanyak 448 penghuni Resos. Sebagai uang kompensasi atau tali asih atas penutupan lokalisasi SK, yang rencananya secara resmi akan dilakukan pada 18 Oktober 2019.

Dari depan ruangan sesekali terdengar panggilan yang diteriakkan melalui mikrofon, untuk memanggil nama penghuni Resos selanjutnya yang telah tercantum di daftar antrian. Di sebelah kiri gedung, pegawai Bak Jateng, yang merupakan bank yang ditunjuk untuk pembukaan rekening bagi pemberian Bansos atau tali asih pun terlihat sibuk melayani penghuni Resos tersebut. Sementara itu, di bagian kanan, di ruangan lain, ada kantin yang buka dan turut dipenuhi penghuni Resos yang mampir untuk memesan minum karena kehausan setelah duduk selama dua jam lebih di dalam balai pertemuan.

Salah satu pengunjung di kantin tersebut, Lia (35), mengaku menerima keputusan pemberian tali asih yang diberikan Pemkot Semarang sebesar Rp. 5 Juta. Sambil sesekali melihat hp di tangan dan beberapa kali membuka tas merah yang disandingnya, dia bercerita kalau rencananya akan membuka bisnis katering setelah lokalisasi SK ditutup. Warga Pedurungan ini menyatakan, ingin membuka kembali bisnis katering yang pernah digelutinya selama beberapa tahun sebelumnya.

”Sebelumnya aku sudah pernah punya usaha katering, rencananya mau usaha lagi setelah menerima dana tali asih. Tadi sudah tanda tangan berkas-berkas. Saya ditunjukan, dana rekening tabungan sudah masuk. Hanya saja, pembagian tabungannya baru akan dilakukan 18 Oktober 2019,” kata wanita berambut panjang tersebut.

Adapun Kabid Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang, Tri Waluyo, mengatakan, pengambilan tali asih bisa dilakukan lewat ATM atau kasir di Bank Jateng. Sementara kendala dalam acara penandatanganan pembukaan rekening tersebut ada pada persiapan dari penghuni Resos. Misalnya saja seperti materai untuk penandatanganan, namun itu telah diantisipasi petugas yang menangani hal tersebut.

Selanjutnya, dia menyampaikan kalau misalnya ada penghuni yang telah terdaftar namun belum hadir pada dua hari yang ditentukan tersebut. Maka akan ada waktu tambahan untuk memfasilitasi mereka. Soalnya, kata dia, tadi memang ada beberapa penghuni Resos yang tidak hadir karena sedang melahirkan dan orangtua meninggal

”Hal seperti itu tentu tidak mungkin ditinggalkan. Pelayanannya akan dilakukan sampai 18 Oktober, karena kami berusaha ”nguwongke” mereka. Kalau ada penghuni Resos tidak memenuhi persyaratan untuk penerimaan Bansos, maka jumlahnya bisa jadi berkurang,” kata dia.

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk penerimaan Bansos tali asih ini, diantaranya merupakan penghuni Resos yang diakui oleh induk semang yang menaunginya. Melakukan penandatanganan berita acara penerimaan dan pernyataan ingin dipulangkan atau pulang sendiri, serta tanda tangan kuitansi penerimaan rekening pembukaan buku tabungan.

Adapun jumlah yang terdata pada instansinya yakni ada 448 orang. Mereka akan menerima Bansos sebesar Rp. 5 Juta, dari APBD Kota Semarang. Adapun dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI tidak ada pencairan dana.

”Rekap hasil jumlah penerima dan mereka yang menyatakan kesediaan untuk dipulangkan bersama, baru akan diketahui setelah penandatanganan ini selesai. Sekaligus untuk mengetahui jumlah armada bus yang perlu dipersiapkan. Bagi yang ingin pulang sendiri, juga dipersilahkan,” ungkap dia.

Sementara itu, usai mendampingi kegiatan penandatangan rekening tabungan para penghuni Resos. Ketua Resosialisasi Sunan Kuning, Suwandi, mengatakan, penghuni Resos yang terdata dan mendapatkan tali asih ada sebanyak 448 orang. Dari jumlah tersebut, 447 orang bersedia melakukan pemberkasan dan menerima tali asih yang diberikan Pemkot Semarang. Sementara satu orang tidak bersedia menerima. Hanya saja, dia tidak menyebutkan alasan penolakan uang tali asih tersebut.

Menurut Suwandi, pembagian buku tabungan baru akan dilakukan pada 18 Oktober. Berbarengan dengan upacara pemulangan para penghuni Resos, sekaligus penutupan lokalisasi. Jika pembagian buku tabungan dilakukan di awal, kata dia, ada kekhawatiran kalau akan banyak penghuni Resos yang tidak hadir pada saat upacara pemulangan.

”Melihat proses hari ini, kemungkinan tidak akan selesai dalam satu hari. Bahkan, saya perkirakan kemungkinan bisa sampai Kamis. Untuk pemulangan penghuni Resos, diberi waktu antara 18 hingga 21 Oktober 2019,” papar dia. (ksm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *