Semarang, UP Radio – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang, Wing Wiyarso menyebut selama Ramadan, jam operasional tempat hiburan dibatasi.
Pembatasan operasional dalam rangka menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
Pembatasan jam operasional tersebut mengacu pada Surat Edaran B/286/500.13.1/II/2025 Tentang Pengaturan Jam Operasional Usaha Hiburan Selama Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/ 2025, guna menciptakan rasa saling menghormati dalam menjalankan ibadah.
Wing mengatakan pada awal Ramadan, tempat hiburan diimbau libur selama dua hari untuk menghormati awal puasa.
Seluruh usaha diskotik/kelab malam/pub, karaoke, billiard, panti pijat, SPA sehat, panti pijat refleksi dan bar baik di dalam maupun di luar hotel ditutup pad 1 – 2 Maret 2025.
“Setelah itu mereka bisa membuka jam operasional tapi tetap kami batasi. Malam ada tarawih, tidak kami perkenankan sampai pagi karena pagi kami menghormati muslim yang sahur,” jelasnya.
Selama Ramadan, diskotik/kelab malam/pub, karaoke & bar buka pukul 18.00 – 01.00 WIB. Sementara, khusus karaoke keluarga buka pukul 15.00 – 24.00 WIB.
Untuk panti pijat refleksi buka pukul 10.00 – 22.00 WIB. SPA Sehat buka pukul 10.00 – 22.00 WIB. Panti pijat buka pukul 15.00 – 22.00 WIB.
Sedangkan, billiard buka pukul 10.00 – 24.00 WIB.
Adapun, pada Hari Raya Idul Fitri 1446 H/Lebaran, seluruh usaha hiburan ditutup tanggal 29 Maret – 3 April 2025.
“Saat idulfitri, kami minta teman2 menutup operasional sementara sampai selesai liburan Idulfitri. Ini dalam rangka menghormati masyarakat yang merayakan hari raya Idulfitri sekaligus memberikan kesempatan karyawannya yang ingin mudik lebaran,” paparnya.
Wing mengatakan, telah melakukan rapat koordinasi dengan melibatkan asosiasi penyelenggara tempat hiburan dan seluruh jajaran terkait, termasuk TNI Polri. Dia berharap, seluruh asosiasi penyelenggara tempat hiburan dapat menaati aturan tersebut.
Tim gabungan akan melakukan pemantauan dan evaluasi operasional tempat hiburan. Pengawasna sampling keliling keliling akan dilakukan oleh tim. Jika ada yang melanggar akan diberi teguran dan sanksi.
“Kami ada tim monev. Kami juga melalui teman-teman asosiasi mengingatkan agar menghormati apa yang menjadi kesepakatan dan komitmen,” kata dia. (ksm)