Semarang, UP Radio – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang gelontorkan dana Rp 84 miliar untuk agenda Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Semarang 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mendapat anggaran sebesar Rp 71,9 miliar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang mendapat anggaran sebesar Rp 12,1 miliar.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan Pemkot Semarang berkomitmen untuk turut menyukseskan pelaksanaan Pilwakot 2020 dengan menggelontorkan anggaran yang diharapkan cukup untuk pelaksanaan pesta demokrasi di kota lumpia.
“Kami berharap dana tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya agar Pilwakot 2020 berjalan dengam lancar. Masyarakat harus terus diberikan sosialisasi pelaksanaan Pilwakot agar berpartisipasi memilih pemimpin yang terbaik untuk kemajuan Kota Semarang,” kata Hendi sapaan akrab Walikota.
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan, akan segera melaksanakan tahapan-tahapan pemilu setelah mendapatkan anggaran ini.
Sebagian dana Pilwakot dianggarkan tahun 2020, namun pada 2019 ini pihaknya sudah bisa melakukan hal yang perlu dilaksanakan terlebih dahulu lantaran dana sebesar Rp 453 juta telah dianggarkan pada APBD Perubahan 2019.
Dana Rp 453 yang dianggarkan tahun 2019 dapat dicairkan 14 hari setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Sedangkan, dana Pilwakot yang dianggarkan 2020 baru dapat dicairkan 14 hari setelah penetapan APBD 2020.
Sementara itu, Plh Ketua Bawaslu Kota Semarang, Oky Pitoyo Leksono mengatakan, Bawaslu juga akan mulai melaksanakan tahapan awal Pilwakot 2020 dengan perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan melakukan pengawasan perekrutan panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang dilakukan KPU Kota Semarang. (ksm)