Penerimaan PBB Kota Semarang Lampaui Target Hingga Rp 435 Miliar

Semarang, UP Radio – Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Semarang tahun ini berhasil melampaui target. Terhitung, target yang ditetapkan untuk tahun ini sebesar Rp 385 miliar. Hingga November ini, penerimaan PBB Kota Semarang telah melebihi target, yaitu mencapai Rp 435 miliar lebih.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Yudi Mardiana menuturkan, tahun ini Bapenda menargetkan penerimaan PBB Kota Semarang sebesar Rp 385 miliar.

“Sampai saat ini target telah tercapai bahkan bisa melebihi Rp 50 miliar dari target. Artinya total penerimaan PBB sudah mencapai Rp 435 miliar,” tuturnya usai penyerahan hadiah satu unit rumah Gebyar Pajak Daerah di Balai Kota Semarang.

Advertisement

Dikatakan, selain PBB, ada 11 jenis pajak yang nantinya akan didorong Bapenda Kota Semarang. Antara lain pajak restoran, pajak hiburan, Bea Perolehan atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan lainnya.

“Selain PBB, kami juga menggenjot penerimaan BPHTB. Yaitu pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan. BPHTB ini masih terkait dengan PBB. Kami menargetkan penerimaan untuk BPHTB tahun ini mencapai 87 persen dari target penerimaan Rp 375 miliar,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu mengatakan, hadiah yang diberikan kepada warga yang taat membayar pajak, dapat mendorong untuk membayar pajak tepat waktu. Sebab, pajak merupakan sumber pendapatan daerah.

“Hasil penerimaan pajak juga akan diperuntukkan kepada warga dalam bentuk pembangunan, perbaikan di sektor pendidikan, kesehatan dan lingkungan sekitar. Pemkot juga terus mendorong penerimaan pajak tidak hanya PBB saja, melainkan juga pajak lainnya yang belum tersentuh. Antara lain, pajak restoran, pajak hotel, pajak parkir, dan masih banyak lagi,” terangnya. (ksm)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement