Pertamina Apresiasi POLRI Tindak Sindikat Pemalsuan Tabung LPG di Sukoharjo

Sukoharjo, UP Radio – Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menyampaikan apresiasi kepada jajaran Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri atas keberhasilan mengungkap sindikat pemalsuan LPG berkedok penyuntikan LPG 3kg bersubsidi ke tabung Non Subsidi di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian menemukan 1.697 tabung LPG yang disalahgunakan dengan modus memindahkan isi LPG bersubsidi 3 Kg ke tabung non-subsidi.

Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas tindakan tegas yang telah dilakukan terhadap pelaku penyalahgunaan LPG bersubsidi. “Kami menyampaikan terima kasih atas pengungkapan kasus penyalahgunaan subsidi yang merugikan negara dan masyarakat. Kami mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang dan akan berlangsung,” ujar Taufiq.

[the_ad id="40097"]
Advertisement

Berbagai upaya telah dilakukan secara preventif, salah satunya melalui program Subsidi Tepat LPG, yang memastikan penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi hanya untuk masyarakat yang berhak. Melalui situs web resmi https://subsiditepat.mypertamina.id, masyarakat dapat mengecek pangkalan resmi terdekat dan memastikan pembelian LPG dilakukan di tempat yang terjamin keasliannya.

Selain itu, Pertamina juga telah melakukan pendataan pembelian LPG berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memastikan penerima subsidi tercatat by name by address. Sistem ini membantu pemerintah dan aparat dalam meminimalkan potensi penyalahgunaan.

Pertamina terus bersinergi dengan Dinas Perdagangan dan Kepolisian untuk memperkuat pengawasan terhadap distribusi LPG bersubsidi. Masyarakat diimbau untuk turut serta dalam menjaga agar subsidi LPG benar-benar dinikmati oleh yang berhak. “Kami menghimbau masyarakat agar selalu membeli LPG di pangkalan resmi Pertamina dan memeriksa segel hologram resmi pada tabung LPG. Hologram tersebut dapat dipindai untuk menampilkan informasi resmi mengenai produk LPG Pertamina. Jika hasil pemindaian tidak menampilkan data apapun, maka produk tersebut patut diduga tidak resmi,” jelas Taufiq.

Ia menambahkan, masyarakat diharapkan tidak tergiur dengan harga miring dari pihak yang tidak memiliki izin resmi. Tindakan seperti pengoplosan LPG tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan dan dapat menimbulkan kelangkaan di masyarakat.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh Irhamni, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga agar subsidi pemerintah benar-benar tepat sasaran. “Pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang sangat besar untuk subsidi LPG demi membantu masyarakat. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk menjaga agar subsidi ini tidak jatuh kepada pihak-pihak yang tidak berhak. Kami memohon bantuan dari masyarakat untuk turut melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan yang ditemukan,” ungkap Brigjen Irhamni.

Pertamina bersama aparat penegak hukum akan terus berkolaborasi dalam mencegah, mengawasi, dan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan energi bersubsidi. “Kita semua harus bersama-sama melawan praktik seperti ini karena dapat menimbulkan kelangkaan dan merugikan masyarakat luas,” tutup Taufiq.(rls)

[the_ad id="40099"]
Advertisement