Satpol PP Kota Semarang Segera Tertibkan ‘Manusia Karung’ Marak Saat Ramadan

Semarang, UP Radio – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang berencana menertibkan ‘Manusia Karung’ yang kerap mangkal di pinggir jalan menunggu belas kasihan masyarakat.

Manusia Karung sendiri merupakan pengemis di pinggir jalan yang membawa karung. Keberadaannya mulai marak saat Ramadan dan menjelang Lebaran.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Semarang Marthen Stevanus Dacosta mengaku pihaknya sudah melakukan inventarisasi keberadaan ‘manusia karung’.

Advertisement

“Satu minggu setelah awal bulan puasa akan kami sisir dan kami data manusia karung,” katanya.

Menurut dia, munculnya ‘manusia karung’ adalah fenomena tahunan yang marak saat Ramadan dan menjelang Lebaran yang banyak dimanfaatkan oleh orang-orang untuk meminta-minta.

Ia menyebutkan beberapa lokasi sudah diinventarisasi, seperti Jalan Siliwangi, kemudian Jalan Mayjend Sutoyo dan Jalan Mayjend DI Pandjaitan (Kampung Kali) yang banyak terdapat manusia karung.

“Itu hampir setiap tahun seperti itu, selain ‘manusia karung’, itu ‘manusia gerobak’ (peminta-minta yang menggunakan gerobak),” katanya.

Karena itu, kata dia, pihaknya berencana dalam waktu dekat untuk menyisir dan mendata manusia karung dan manusia gerobak untuk ditertibkan.

“Karena kebanyakan (manusia karung, red.) yang di sini itu dari luar kota. Jadi, nanti bisa kami petakan mana orang luar kota, mana yang memang asli Kota Semarang,” katanya.

Tentunya, kata dia, satpol PP akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Semarang dalam penanganan fenomena manusia karung agar lebih efektif.

“Dinas Sosial nanti akan kami gandeng untuk kegiatan patroli manusia karung. Dengan pendataan itu, nanti dalam penanganan Dinas Sosial juga lebih efektif,” katanya.

Selain itu, Marthen juga mengimbau kepada masyarakat untuk bisa bersedekah melalui tempat-tempat seperti panti asuhan, masjid dan lokasi khusus lainnya yang sudah disiapkan, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Semarang.

Ia tidak melarang masyarakat untuk bersedekah, tetapi sebaiknya disampaikan melalui lembaga yang sudah disiapkan agar tepat sasaran.

“Bisa melaporkan ke Baznas kota atau lewat lurah, camat setempat, sehingga ada daftar untuk bisa memberikan bantuan kepada mereka. Jadi enggak perlu langsung,” katanya. (ksm)

Advertisement