Semarang, UP Radio – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah menilai kondisi sektor jasa keuangan di Provinsi Jawa Tengah per Februari 2025 dalam kondisi stabil didukung likuiditas yang memadai dan tingkat risiko yang terjaga.
Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami kenaikan 4,20 persen (yoy) menjadi sebesar Rp460,81 triliun. Adapun kredit yang disalurkan naik sebesar 3,50 persen (yoy) menjadi sebesar Rp425,54 triliun dengan risiko kredit (NPL) sebesar 5,34 persen.
Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Hidayat Prabowo dalam siaran pers tertulisnya menyebut Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Umum di Jawa Tengah tercatat tumbuh sebesar Rp421,05 triliun atau naik 4,37 persen (yoy). Total Kredit Bank Umum di Jawa Tengah mencapai Rp387,09 triliun naik sebesar 3,70 persen (yoy).
Meski mengalami kenaikan positif namun NPL Bank Umum di Jawa Tengah juga naik sebesar Rp16,53 triliun atau 4,27 persen dari bulan sebelumnya dengan kinerja intermediasi Bank Umum di Jawa Tengah terjaga dengan total Loan to Deposit Ratio (LDR) 91,93 persen.
“Untuk menjaga tingkat NPL tetap rendah, OJK terus melakukan pengawasan secara intensif kepada bank dan memerintahkan bank untuk membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Selanjutnya, Dana Pihak Ketiga (DPK) BPR/S di Jawa Tengah tercatat tumbuh sebesar 2,53 persen (yoy) sebesar Rp39,76 triliun. Total Kredit BPR/S di Jawa Tengah mencapai Rp38,45 triliun naik 1,52 persen (yoy) dengan risiko kredit (NPL) sebesar 16,12 persen.
Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 7,04 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp37,72 triliun. Adapun pembiayaan yang disalurkan tumbuh sebesar 23,10 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp33,62 triliun dengan rasio NPF sebesar 5,03 persen.
Menurutnya, kenaikan kredit bermasalah yang dihadapi perbankan saat ini menghadapi sejumlah tantangan yang harus diantisipasi khususnya di sektor konstruksi. Misalnya, menurunnya daya beli konsumen dan kenaikan harga bahan baku.
Pada sektor IKNB, per Februari 2025, Perusahaan Pembiayaan di Jawa Tengah mencatatkan nilai piutang pembiayaan tumbuh sebesar 6,87 persen yoy mencapai Rp34,36 triliun dengan NPF sebesar 3,38 persen. Sementara itu, modal ventura di Jawa Tengah mengalami penurunan penyaluran sebesar -1,27 persen yoy dengan total nominal sebesar Rp1,07 triliun. Sedangkan aset Dana Pensiun di Jawa Tengah tercatat tumbuh sebesar 3,14 persen (yoy) mencapai Rp6,91 triliun.
Sementara itu, Perusahaan Penjaminan di Jawa Tengah posisi bulan Februari 2025 mencatatkan peningkatan aset sebesar 16,70 persen (yoy) menjadi sebesar Rp567 miliar dengan pinjaman yang disalurkan sebear Rp4,5 triliun atau naik sebesar 15,7 persen.
Disektor pasar modal di Jawa Tengah, transaksi didominasi oleh investor individu dengan jumlah SID Reksadana mencapai 1.578.912 investor pada Februari 2025 meningkat 13,84 persen dengan total nilai transaksi Rp10,627 triliun. Sementara itu jumlah SID saham dan SBN juga meningkat masing-masing 21,62 persen dan 17,42 persen.
Sampai dengan Februari 2025, OJK Provinsi Jawa Tengah menerima pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) sebanyak 279 pengaduan. Berdasarkan jenis aduan terbanyak adalah sektor Perbankan 155 pengaduan, Fintech P2P Lending 85 pengaduan, Perusahaan Pembiayaan 25 pengaduan, Asuransi 4 pengaduan, LJK Lainnya 7 pengaduan, dan Non LJK 3 laporan.
Untuk menurunkan jumlah pengaduan, OJK Provinsi Jawa Tengah senantiasa melaksanakan kegiatan edukasi secara masif kepada masyarakat yang hingga akhir Februari 2025 telah dilaksanakan kegiatan sebanyak 22 Kegiatan edukasi kepada masyarakat umum, pelaku UMKM, pelajar dan mahasiswa dengan total peserta 6.160 orang. (shs)