Semarang, UP Radio – Pemerintah Kota Semarang resmi mengangkat 2.354 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam apel yang digelar di Halaman Balai Kota, Rabu (11/12). Langkah ini menjadi strategi Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, untuk memperkuat fondasi pelayanan publik sekaligus menyelesaikan persoalan tenaga honorer non-ASN.
Dalam sambutannya, Wali Kota Agustina menegaskan bahwa pengangkatan tersebut bukan sekadar pemenuhan formasi, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan masyarakat.
“Melalui pelantikan pejabat fungsional serta pengangkatan 2.354 PPPK Paruh Waktu, kita memperkuat keluarga besar Pemerintah Kota Semarang yang memastikan pelayanan publik berdiri tegak,” terang Agustina.
Ribuan PPPK yang diangkat tersebut meliputi:
1.982 tenaga teknis,
372 tenaga fungsional,
11 tenaga kesehatan, dan
361 tenaga guru.
Seluruh pegawai akan mulai bertugas pada 1 Januari 2026, dengan masa kerja satu tahun dan opsi perpanjangan hingga berpeluang menjadi PPPK penuh.
Agustina juga menyoroti bahwa Semarang termasuk sedikit daerah yang tetap membuka skema PPPK Paruh Waktu tanpa mengurangi hak pegawai. Ia menyebut jumlah pengangkatan ini sebagai yang terbanyak.
“Panjenengan semua wajib bersyukur karena PPPK Paruh Waktu di Kota Semarang merupakan yang terbanyak. Di daerah lain skema ini bahkan sudah dihentikan, dan ada yang menggaji di bawah UMK,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya komitmen, profesionalisme, dan integritas bagi seluruh PPPK yang telah diangkat.
“Jabatan paruh waktu bukan berarti komitmen paruh waktu. Kompetensi harus terus diasah dan pelayanan publik tidak boleh menurun kualitasnya,” tegasnya.
Salah satu PPPK yang dilantik, Agus Setiawan, mengaku lega setelah menunggu selama 20 tahun mengabdi di instansi Pemkot Semarang.
“Senang sekali karena ini penantian 20 tahun saya mengabdi. Semoga tahun depan bisa diangkat jadi PPPK penuh waktu,” ungkapnya.(ksm)
