Semarang, UP Radio – Meriahkan Spectaxcular 2022, Kanwil DJP Jawa Tengah I menyelenggarakan pagelaran wayang kulit yang disiarkan secara langsung di salah satu stasiun televisi dan Youtube yang disaksikan ribuan penonton melalui media youtube.
Berbeda dengan penyelenggaraan Spectaxcular tahun-tahun sebelumnya, acara yang digelar kamis (24/3) pukul 21.00 WIB dikemas dengan mengusung tema kearifan lokal Jawa Tengah.
Dalam pagelaran eayang kulit yang disaksikan ribuan penonton secara labgsung dan streaming ini menghadirkan dalang kenamaan Ki Endy Wahyu Nugroho berkolaborasi dengan para sinden, Nyi Nining Suwandi, Nyi Tika, Nyi Dewi Anjani dan serta tampil pula tokoh fiktif dari Kanwil DJP Jawa Tengah I, yaitu Mas Alah dan Pak Jeki.
Di sela-sela pagelaran, para tokoh menyampaikan berbagai informasi terkini seputar perpajakan yang dikemas dalam nuansa menghibur.
“Sekarang sudah bulan Maret, saatnya lapor SPT Tahunan,” ujar tokoh Mas Alah.
Mas Alah juga berpesan pelaporan SPT Tahunan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi para wajib pajak sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang. Agar wajib pajak terhindar dari denda keterlambatan pelaporan SPT Tahunan, maka perlu dilakukan sebelum 31 Maret 2022.
Sementara itu, tokoh Pak Jeki juga mengajak masyarakat untuk mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Program tersebut memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan daftar harta yang belum dilaporkan di dalam SPT Tahunan.
“Kalau ditemukan harta yang belum dilaporkan, maka akan kena sanksi administratif,” ujarnya.
Setiap Wajib Pajak dapat mengikuti program PPS melalui laman www.pajak.go.id/pps hingga 30 Juni 2022.
Saat ditemui secara terpisah, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jawa Tengah I Mahartono mengungkapkan pertunjukan wayang kulit digelar dalam rangka memeriahkan Spectaxcular Tahun 2022.
“Tujuannya untuk mengkomunikasikan ke masyarakat terkait informasi perpajakan terkini, terutama SPT Tahunan dan Program Pengungkapan Sukarela,” kata Mahartono.
Lebih lanjut, Mahartono mengungkapkan pagelaran ini merupakan wujud nyata kepedulian Kanwil DJP Jawa Tengah I dalam melestarikan kebudayaan nusantara khususnya Jawa Tengah.
Mahartono berharap perhelatan wayang kulit ini mampu menghibur sekaligus mengajak lebbih dekat kepada masyarakat agar sadar akan kewajiban perpajakannya. “Sampai dengan hari ini (24/03) sebanyak 475.789 wajib pajak di Kanwil DJP Jawa Tengah I telah melaporkan SPT Tahunannya. Sedangkan wajib pajak yang mengikuti Program Pengungkapan Sukarela sebanyak 1.949 dengan jumlah PPh yang diterima hampir 137 milyar,” pungkas Mahartono. (shs)