Supriyadi: Pemkot Semarang Harus Tegas Tegakan Perda Sampah

Semarang, UP Radio – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang Minta Pemerintah Tegas Tegakan Perda Sampah. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD) Kota Semarang, Supriyadi meminta pemerintah agar tegas dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang sampah.

Hal ini menyusul dengan kondisi Sungai  Banjir Kanal Timur yang meluap ke pemukiman warga pada Sabtu (8/12) yang disebabkan  adanya tanggul yang rusak. Ditambah, adanya tumpukan sampah yang menghambat jalan air, sehingga air meluap ke pemukiman warga.

“Oleh karena itu saya menghimbau warga masyarakat Kota Semarang untuk membuang sampah pada tempatnya,” jelasnya.

Menurutnya, dijembatan kaligawe banyak tumpukan sampah luar biasa banyak.  Sehingga ketika air meluap ini tidak akan berfungsi dengan normal.

Lebih lanjut, Supriyadi mengungkapkan, perlu dihidupkan kembali kelompok-kelompok masyarakat yang perduli terhadap saluran.

Sehingga, lanjutnya, kegiatan seperti gotong royong membersihkan saluran itu dapat di tingkatkan lagi.

“Jangan mengharapkan Pemerintah ini turun tangan sampai ke kampung-kampung. Ini harus butuh partisipasi aktif oleh masyarakat,” pungkasnya. (ksm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *