Semarang, UP Radio – Tahapan kampanye untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot) Semarang 2024 akan mulai besok, berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024.
Seluruh pasangan calon (paslon), partai politik, serta pihak terkait telah bersatu dalam deklarasi kampanye damai inisiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Semarang di Ballrom Rama Shinta Hotel Patra.
Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, menekankan bahwa deklarasi ini mencerminkan komitmen bersama antara semua pihak. Baik paslon, partai pengusung, simpatisan, dan tim kampanye untuk menjalankan kampanye secara damai sesuai peraturan yang berlaku.
Harapannya adalah agar proses demokrasi ini dapat berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luberjurdil). Peserta pemilu juga harapannya melaksanakan seluruh tahapan kampanye dengan damai, aman, lancar tertib.
Zaini menjelaskan, sejumlah kegiatan dapat terlaksana selama masa kampanye. Pihaknya bahkan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Semarang terkait tempat yang mendapatkan izin untuk kampanye.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pemkot Semarang dan menyadur dari Perwal 65. bersurat dan sudah dibalas kemarin. Hari ini akan kami terbitkan SK kaitan dengan tempat-tempat yang diperbolehkan dan dilarang,” jelas Zaini.
Menurut Peraturan KPU (PKPU), Zaini menegaskan bahwa kampanye tidak boleh berlangsung di tempat ibadah, gedung pemerintahan, lembaga pendidikan, dan instansi TNI/Polri.
Sebaliknya, balai kelurahan yang jauh dari area administrasi dan lapangan yang sesuai dengan kebijakan peraturan kota boleh untuk kegiatan kampanye.
Paslon harapannya menyusun dan menyerahkan jadwal kampanye mereka kepada KPU Kota Semarang. Zaini juga mengingatkan bahwa rapat umum hanya boleh terlaksana sekali dan tidak boleh berbenturan dengan jadwal paslon lain.
Dengan perencanaan yang matang dan partisipasi aktif dari semua pihak. Ia berharap Pilwalkot Semarang 2024 dapat berjalan lancar, aman, dan terkendali, memberikan pengalaman demokrasi yang berkualitas bagi masyarakat Semarang.(ksm)