Tanggul Sungai Plumbon Kembali Jebol, Dewan Minta BBWS Segera Lakukan Normalisasi

Semarang,UP Radio – Tanggul Sungai Plumbon, yang terletak di wilayah Kecamatan Tugu, Kota Semarang, kembali jebol, Kamis dini hari, 6 Februari 2025. 

Dari informasi warga, tanggul yang baru saja diperbaiki pada Rabu, 5 Februari 2025, mengalami jebol lagi sekira pukul 02.15 WIB. Hal itu mengakibatkan wilayah RT 4 RW 4, Kelurahan Mangunharjo kembali diterjang banjir. 

Sebelumnya, pada Minggu, 2 Februari 2025, tanggul Sungai Plumbon yang tak jauh dari pemukiman jebol dan sempat menggenangi perkampungan. Kemudian, petugas dari DPU Kota Semarang melakukan penambalan tanggul yang jebol.

Advertisement

Namun tanggul kembali jebol di titik yang lain pada Selasa malam, 4 Februari 2025. Sejumlah stakeholder bergotong royong memperbaiki tanggul dengan trucuk bambu dan sandbag. Tanggul yang diperbaiki itu kembali jebol pada Kamis dini hari. 

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mengatakan, jebolnya kembali tanggul Sungai Plumbon tentu membuat masyarakat khawatir. Pihaknya mendesak sungai tersebut segera dilakukan normalisasi. 

“Kekhawatirannya ini musim hujan ekstrim. Itu mulai rembes dan jebol memang sudah langsung ditangani tapi sementara. Tapi, tadi malam jebol lagi,” Pilus, sapaannya.

Dia berujar, semestinya normalisasi sudah mulai berjalan pada 2025 karena pembebasan lahan sudah mulai dilakukan. 

Menurutnya, tidak ada tanah yang sengketa. Syarat yang sudah terpenuhi, ganti untung pembebasan lahan sudah terbayarkan. Namun demikian, diakuinya, masih ada beberapa yang belum terbayarkan. Dia berharap, bisa segera tuntas pada 2025 ini. 

“Yang belum mungkin ada masalah, misalnya sertifikat atau ahli waris belum ketemu. Kalau yang sudah clear sudah dibayarkan,” terangnya. 

Pilus mengungkapkan, masyarakat berharap Sungai Plumbon segera normalisasi. Hanya saja, anggaran normalisasi berada di Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Dengan adanya efisiensi anggaran sesuai instruksi presiden, dia berharap anggaran normalisasi Sungai Plumbon tidak terpangkas. 

“Kalau sudah terpangkas, apakah sungai Plumbon ini masih bisa teranggarkan dari Kemen PU? Karena fisik dari pusat kalau pembebasan lahan dari kota. Walaupun mengalami pengurangan anggaran, tapi yang sifatnya untuk musibah apalagi yang harus diprioritaskan tetap harus dianggarkan,” tuturnya.(ksm)

Advertisement