Semarang, UP Radio – Untuk memenuhi target zona hijau pada Desember 2020, petugas gabungan Satpol PP Kota Semarang, Polrestabes Semarang dan Dinas Kesehatan Kota Semarang gencar menggelar razia masker.
Sebelumnya, sebanyak 66 orang warga diberi sanksi menyapu Taman Makam Pahlawan, razia gabungan kali ini 50 warga diberi sanksi menyapu makam umum Soponyono kawasan Semarang Utara, Rabu (30/9/2020).
Kasat Pol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, meski mengalami peningkatan kesadaran warga untuk mentaati protokol kesehatan, namun pihaknya mengaku prihatin karena masih banyak warga yang mengabaikan masker.
“Meski ada peningkatan kesadaran mengenakan masker, tapi setiap razia masih banyak kita jumpai warga yang tidak mengenakan masker,” ujar Fajar.
Maka dari itu pihaknya akan terus meningkatkan razia gabungan dengan sanksi yang lebih berat yakni menyapu pemakaman dan penyitaan KTP.
“Kita targetkan Desember Kota Semarang zona hijau, maka kita tingkatkan volume razia dan kita tingkatkan sanksinya, pelanggar kita beri sanksi menyapu pemakaman,” tambah Fajar.
Mantan Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang ini meminta kepada masyarakat Kota Semarang untuk taat dengan mengenakan masker, bukan karena sanksi tapi karena menjaga kesehatan.
“Mengenakan masker untuk melindungi diri dari paparan virus corona, jangan pernah mengabaikan yang namanya virus corona, jaga diri dan keluarga dengan mengenakan masker kemanapun beraktifitas,” pungkas Fajar. (ksm)