Semarang, UP Radio – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mulai melakukan penyesuaian anggaran menjelang tahun 2026 menyusul berkurangnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Kebijakan efisiensi ini difokuskan pada belanja yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, seperti anggaran makan minum rapat hingga perjalanan dinas.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Budi Prakosa, menyebutkan pengurangan TKD yang diterima Kota Semarang mencapai Rp442 miliar.
Meski nilainya cukup besar, ia menegaskan kondisi tersebut tidak mengganggu program prioritas maupun layanan dasar bagi masyarakat.
“Ini pengurangan yang cukup besar sehingga akhirnya kami lakukan efisiensi di beberapa anggaran yang sifatnya bukan pelayanan pada masyarakat. Kalau yang pelayanan masyarakat tetap kita pertahankan ya,” kata Budi.
Menurut Budi, langkah efisiensi ini merupakan strategi penyesuaian yang terukur. Anggaran untuk pelayanan publik tetap dipertahankan, termasuk program-program prioritas yang sejalan dengan tema pembangunan Kota Semarang tahun 2026, yakni ketahanan pangan dan lingkungan hidup.
“Kaitan TKD, memang kami harus mengkalkulasi ulang dab butuh waktu. Beberapa yang sifatnya tidak pelayanan langsung ya kita efisienkan. Contohnya yang berkaitan dengan masalah belanja untuk makan-minum, untuk perjalanan dinas yang begitu kami efisienkan,” terangnya.
Ia menjelaskan, kebijakan penghematan bukan hal baru bagi Pemerintah Kota Semarang. Pada 2025, efisiensi anggaran juga telah dilakukan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan tersebut kini menjadi dasar dalam menyikapi pengurangan transfer pusat tahun depan.
Efisiensi terutama menyasar belanja operasional yang tidak berdampak langsung pada masyarakat. Pengeluaran seperti konsumsi rapat dan perjalanan dinas dipangkas agar ruang fiskal tetap tersedia untuk kebutuhan yang lebih mendesak.
Budi menilai pengurangan TKD tidak terlalu mengguncang keuangan daerah karena Kota Semarang memiliki tingkat kemandirian fiskal yang cukup kuat.
Berbeda dengan sejumlah daerah lain yang sangat bergantung pada Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus, Semarang masih memiliki ruang untuk melakukan realokasi anggaran secara fleksibel.
“Pengurangan TKD, Pemkot nggak begitu terdampak seperti daerah lain yang keuangannya bergantung pusat. Kalau kota Semarang sih mandiri sehingga ya tinggal hanya beberapa yang harus kita realokasikan kembali,” sebut Budi.
Pembahasan penyesuaian anggaran ini telah berjalan bersama DPRD Kota Semarang dan selanjutnya akan masuk pengajuan ke Gubernur Jawa Tengah untuk proses berikutnya.
Pemerintah kota menargetkan program-program prioritas sudah dapat direalisasikan sejak awal tahun anggaran 2026.
Di sisi lain, Pemkot Semarang juga menyiapkan strategi penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun pendekatan yang diambil tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.
Pemkot melalui Bapenda tetap memberikan relaksasi pajak dan retribusi kepada pelaku usaha yang terdampak perlambatan ekonomi.
“Optimalisasi PAD akan berfokus pada intensifikasi dan digitalisasi. Sektor-sektor seperti retribusi parkir, pasar, hotel, dan restoran akan kami dorong menggunakan sistem digital untuk meningkatkan efektivitas pemungutan sekaligus menekan potensi kebocoran pendapatan,” ungkapnya. (ksm)
